Kemendagri Wajibkan Pemda Bantu Sukseskan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Berita —Kamis, 5 Jan 2023 15:17
    Bagikan  
Kemendagri Wajibkan Pemda Bantu Sukseskan Penyelenggaraan Pemilu 2024
foto: jabarprov.go.id

POSTPANGANDARAN,- KOTA BANDUNG - Tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai sejak Juni 2022. Kementerian Dalam Negeri mengajak seluruh Pemda untuk mendukung sukses dan terselenggaranya Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Politik dan PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar dalam webinar bertema "Dukungan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024", Selasa (3/12/2023).

Bahtiar mengatakan, pemilu harus menjadi pesta rakyat sehingga jangan menjadi sepi tetapi harus dilaksanakan dengan gembira dan bergairah, bukan hak yang menegangkan apalagi menakutkan.

"Sehingga pemerintah dan pemda wajib memberikan dukungan mutlak terselenggaranya pemilu. Bukan hanya menjadi tanggung jawab unit Kesbangpol saja," ujarnya.

Namun ia menegaskan, sebagai ASN dan penyelenggaraan negara, wajib pula untuk bersikap netral agar tidak muncul masalah dalan pemilu 2024.

Persiapan pemilu dilakukan dengan persiapan cukup panjang karena pemilu 2024 merupakan yang pertama dilakukan secara serentak pada 14 Februari 2024, memilih presiden dan DPR RI/DPRD dan DPD RI. Dan dilanjutkan dengan Pilkada serentak pada 24 November 2024.

Baca juga: Pertandingan Tunda Persib vs Persija Segera Digelar di GBLA

"Untuk diperhatikan adalah distribusi logistik. Sebab masuk pada bulan-bulan musim hujan di Januari dan Februari. Gelombang tinggi dan bencana alam bisa menjadi kendala distribusi. Jadi harus sudah diselesaikan secepatnya," tegas dia.

Sementara itu Deputy Teknis KPU RI Eberta Kawima mengatakan, sosialisasi harus masif dilakukan agar partisipasi pemilu 2024 tinggi seperti pada pemilu 2019 lalu.

Ia menyebutkan, partisipasi pemilu 2019 mencapai 81 persen lebih tinggi dari target sebesar 77,5 persen. Sehingga pemerintah harus mengurangi tantangan negatif yang bakal terjadi.

Seperti banyaknya suara tidak sah. Pada 2019, suara tidak sah mencapai 17,5 juta. Selain itu juga harus bisa menangkal hoaks yang bertebaran, menghindarkan politik identitas dan politik uang dan mengantisipasi kebencanaan selama tahapan pemilu 2024.

Dirjen Dukcapik Zudan Arif menambahkan, Jabar menjadi provinsi dengan jumlah pemilih terbesar yang mencapai lebih dari 40 juta orang pemilih.

Secara total, pemilih di pulau Jawa mencapai 56 persen dari total jumlah DP4 yang mencapai lebih dari 200 juta orang. Pemilih terbanyak kedua ada di Sumatera (21 persen), kemudian Sulawesi (7,4 persen).

Disusul Kalimantan sebanyak 6,4 persen, Bali/NTT sebanyak 5,5 persen, Maluku dan Papua sekitar 1,7 persen pemilih nasional.

Zudan Arif menyatakan, 99,37 persen penduduk sudah terekam dalan KTP Elektronik. (guh)

Baca juga: Kerajaan Demit di Pabrik Gula, Bagian 24

Editor: Zizi
    Bagikan  

Berita Terkait