Jelang Kampanye Akbar Pemilu 2024, Sekda Tegaskan ASN Pemkot Bandung Jaga Netralitas

Berita —Selasa, 16 Jan 2024 14:16
    Bagikan  
Jelang Kampanye Akbar Pemilu 2024, Sekda Tegaskan ASN Pemkot Bandung Jaga Netralitas
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna saat menjadi Inspektur Upacara, di Plaza Balai Kota Bandung, Senin 15 Januari 2024. (Foto:Humas Kota Bandung)

POSTPANGANDARAN.COM -   Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung untuk menjaga netralitas menjelang kampanye akbar atau rapat umum Pemilu yang akan digelar beberapa hari ke depan.

“Sebentar lagi kita akan menghadapi salah satu tahapan Pemilu yakni Kampanye Akbar. Kita harus benar-benar menjadi ASN yang netral,” kata Ema saat menjadi Inspektur Upacara, di Plaza Balai Kota Bandung, Senin 15 Januari 2024.

Namun Ema menyebut, ASN Pemkot Bandung harus menjadi bagian yang dapat menyukseskan seluruh tahapan Pemilu di Kota Bandung.

“Tapi kita harus menjadi bagian yang melahirkan kegiatan apapun juga harus sukses di Kota Bandung,” ujarnya.

Ema pun berharap, Kota Bandung tetap kondusif. Ia pun menginstruksikan kepada Satpol PP Kota Bandung untuk secara rutin menggelar patroli guna memastikan Kota Bandung aman dan kondusif.

“Harapan kita, kota ini harus tetap kondusif. Alhamdulillah kepolisian telah menertibkan geng motor dan knalpot bising yang karena berpotensi menciptakan gangguan ketertiban,” ungkapnya.

“Satpol PP lakukan patroli secara rutin terutama di malam hari. Supaya kota ini benar-benar siap menghadapi kegiatan apapun termasuk kampanye akbar. Nanti mungkin akan banyak di titik-titik Kota Bandung keramaian terjadi di Tegalega, SOR Arcamanik atau tempat lain,” imbuhnya.

Baca juga: Sinopsis Film Horor ‘Sinden Gaib’ yang Diangkat dari Kisah Nyata

Ema juga menyebut akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan terkait dengan tempat mana saja yang diperbolehkan untuk digunakan sebagai tempat kampanye akbar di Kota Bandung.

“Pemerintah provinsi telah mengeluarkan surat edaran tempat mana yang boleh dipakai. Kita akan satu sikap dan melaksanakan aturan yang sama agar tidak terjadi kebingungan bagi peserta Pemilu,” ujarnya.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan jadwal kampanye akbar atau rapat umum Pemilu 2024 akan berlangsung mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Baca juga: Timnas Indonesia Protes Resmi ke AFC

Editor: Admin s
								
    Bagikan  

Berita Terkait