Cegah Korupsi dan Tingkatkan Pengawasan

Berita —Senin, 14 Mar 2022 12:50
    Bagikan  
Cegah Korupsi dan Tingkatkan Pengawasan
Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Jawa Barat Tahun 2022 di Gedung Sate, Kota Bandung. Rapat juga diikuti dengan Acara Penandatanganan Pakta Integritas Bar


POSTPANGANDARAN (KOTA BANDUNG),- Jawa Barat dengan political will menjadi yang terbaik se-Indonesia dengan skor Pedoman Monitoring Center for Prevention (MCP) 2021 mencapai 94,55. Demikian dikemukakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi  Kepala Daerah se-Jawa Barat Tahun 2022 di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (10/03/2022).

Ridwan Kamil berkomitmen memperbaiki Indeks Pemberantasan Korupsi dengan tindakan pencegahan dari dalam pemerintahan. Dalam sambutannya, Ia juga memberikan arahan kepada para Pemimpin Kota dan Kabupaten di Jabar agar turun langsung dalam penanganan, sehingga indeks  pemberantasan korupsi bisa turun. Seperti diungkapkan dalam siaran pers Pemprov Jabar.

Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi  Kepala Daerah se-Jawa Barat Tahun 2022 di Gedung Sate, Kota Bandung.  Rapat juga  diikuti dengan Acara Penandatanganan Pakta Integritas Barang Milik Daerah.* (FOTO: Biro Adpim Jabar)

"Ada beberapa indeks naik turun itu karena pemimpinnya tidak turun. Kalau pemimpinnya turun, satu rombongan birokrasinya semangat. Tapi kalau pemimpinnya diam saja, nggak ngecek, nggak pernah ke lapangan, nggak memotivasi, pasti indeksnya biasa-biasa saja," imbuhnya.

Kang Emil mengajak para kepala daerah untuk bekerja sama lebih intensif dalam mencegah praktik korupsi.

"Bila Jawa Barat saja yang juara, maka itu baru dapur kita (Pemda Provinsi Jabar). Kalau 27 Kabupaten dan Kota-nya tidak sama pencapaiannya, ya pekerjaan rumah kita belum selesai. Saya sebagai "Bapak" sudah memberi contoh, bahwa Provinsi Jabar sudah sangat baik dalam antisipasi korupsi," ucapnya.

Baca juga: Jejak Karirnya di Negeri Gajah Putih, RIP Nida Tangmo


Sosialisasi KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi RI melakukan sosialisasi Sistem Pedoman Monitoring Center for Prevention 2022 di Jawa Barat, di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (09/03/2022). Acara digelar secara hibrida dan diikuti para Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, serta Inspektur se-Jabar.

Dalam sosialisasi Pedoman MCP 2022 tersebut dipaparkan delapan sektor yang menjadi fokus perhatian KPK karena dinilai rawan terjadinya praktik korupsi, yaitu perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).   Sektor rawan korupsi lainnya, yakni manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, serta tata kelola keuangan desa.

"Kedelapan sektor tersebut harus menjadi fokus pengawasan karena sangat berpotensi terjadinya korupsi," ujar Agus Priyanto, Ketua Satgas Pencegahan Wilayah II.1 KPK yang menjadi salah satu narasumber.

Pada kesempatan yang sama, Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja menguraikan prestasi dan strategi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam capaian MCP Tahun 2021 dengan nilai 94,54. Dari capaian tersebut Pemda Provinsi Jabar mendapatkan penghargaan terbaik dari KPK pada puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021.

Baca juga: Persib Ulang Tahun ke-89, Juara BRI Liga 1 Bisa Jadi Kado Spesial

"Namun masih ada kabupaten/kota yang capaian nilai MCP-nya di bawah rata-rata nasional. Oleh karena itu saya mengajak seluruh Sekda Kabupaten/ Kota untuk berkolaborasi meningkatkan nilai MCP tahun 2022 sejalan dengan semangat Jabar Juara," ungkap Setiawan.

Kepala Perwakilan BPK RI Wilayah Jabar Mulyana yang juga hadir sebagai salah satu narasumber menjelaskan, bahwa BPK Jabar telah melakukan kerja sama dan pembinaan dengan kabupaten/kota di Jabar dalam upaya pencegahan korupsi.

"Kami terus berkoordiansi, melakukan monitoring dan bimbingan terutama dalam sistem pelaporan keuangan daerah, serta impelementasinya di lapangan agar potensi kesalahan bisa diperkecil atau tak ada sama sekali," kata Mulyana.

Agenda Rapat Sosialisasi Pedoman MCP 2022 ini  meliputi koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi, yang dihadiri oleh para Kepala Daerah/ Sekda se-Jawa Barat,  diikuti dengan Acara Penandatanganan Pakta Integritas Barang Milik Daerah.

Para Kepala Daerah berkomitmen untuk mengembalikan aset negara yang digunakan dalam pelaksanaan tugas jabatan pada saat masa jabatannya berakhir. Selain itu dilaksanakan pula penyerahan Sertifikat Aset Daerah dari Kanwil BPN Provinsi Jabar kepada para Kepala Daerah.* (TISHA S. KANILAH)

Baca juga: Perjalanan Son Ye Jin dan Hyun Bin, Dari Teman Jadi Pasangan Hidup


Editor: Admin
								
    Bagikan  

Berita Terkait