PANGANDARAN, POSTPANGANDARAN
Pasca pelantikan rotasi mutasi 8 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), sebanyak 5 Kepala OPD di Kabupaten Pangandaran dijabat Pelaksana Tugas (Plt).
Kepala Bidang Mutasi Pengembangan Karir dan Penilaian Kinerja ASN di BKPSDM Kabupaten Pangandaran Soleh mengatakan, jabatan Plt tersebut berlaku selama tiga bulan.
"Selain jangka waktu tiga bulan, jabatan Plt juga bisa diperpanjang sebanyak dua kali," kata Soleh kemarin.
Soleh menambahkan, jabatan Plt di 5 OPD tersebut akan berlangsung selama belum memiliki JPTP hasil lelang jabatan terbuka.
"Pasca pelantikan 8 JPTP yang digelar Rabu 29 September 2021 ada 2 OPD yang dilantik mengisi OPD lain," tambahnya.
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Sabtu 2 Oktober 2021, Aquarius Cemas, Capricorn Merasa Bosan
Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 1 Oktober 2021, Sagitarius Banyak Menuntut, Leo Perbaiki Gaya Hidup
Dijelaskan Soleh, OPD yang JPTP dilantik kejabatan lain adalah Dadang Dimyati yang semula Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (DPUTRPRKP) sekarang menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Selain itu, Yani Achmad Marzuki, Kepala Dinas Kesehatan dilantik menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
"Untuk Plt Kepala DPUTRPRKP masih dijabat Dadang Dimyati sedangkan Plt Kepala Dinas Kesehatan dijabat oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Yadi Sukmayadi," tuturnya.
Soleh menerangkan, selain itu, ke tiga OPD yang JPTP dijabat Plt adalah Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Tenaga Kerja Tranmigrasi.
"Sekarang kami sedang mengusulkan ke KASN untuk melakukan lelang jabatan terbuka untuk JPTP," pungkasnya. (Deni)
Baca juga: Kilauan Pasir Putih Pantai Mutun yang Memanjakan Mata
Baca juga: Semakin Baik, Karim Benzema Bagaikan Anggur