Beginilah Kronologi Kecelakaan Maut di Pangandaran yang Tewaskan Seorang Pemotor

Berita —Minggu, 25 Apr 2021 07:43
    Bagikan  
Beginilah Kronologi Kecelakaan Maut di Pangandaran yang Tewaskan Seorang Pemotor
Unit lakalantas, polres ciamis, salah satu korban lakalantas sedang dalam penanganan tim medis di RSUD Pandega (foto:ist)

DEPOSTPANGANDARAN, PANGANDARAN

Kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Baru Grand Pangandaran, tepatnya di Dusun Wonoharjo Rt 002/17 Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat pada Sabtu (24/04/2021) sekitar pukul 22.15 WIB.

Dalam insiden tersebut, pengendara sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa nopol bernama Deni Setiawan (18) warga Dusun Balengbeng Rt.04/07 Desa Pajaten Kecamatan Sidamulih tewas ditempat kejadian lantaran mengalami luka parah dibagian kepala. Sedangkan pengendara Honda Beat tanpa nopol, Kusliman (21) warga Dusun Citembong Rt 04/03 Desa Cikalong, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran dibawa ke RSUD Pandega lantaran mengalami luka parah di bagian kepala dan kaki kanan pata tulang.

Panit I Lantas Polsek Pangandaran Iptu Sardo melalui anggotanya Brigadir Feri Ridwan Anshori mengatakan, awalnya sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi yang dikendarai Kusliman (21) warga Dusun Citembong Rt 04/03 Desa Cikalong melaju dari arah
timur menuju arah barat dengan keadaan lampu depan tidak menyala.

"Sesampainya di tempat kejadian perkara, datang dari arah yang berlawanan sepeda motor suzuki FU yang sedang di step dikarenakan mogok hingga kecelakaan tidak terhindarkan," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, kata Anshori, pengendara honda beat mengalami luka patah kaki kanan dan benturan di kepala. dan kedua sepeda motor mengalami kerusakan parah dibagian.

BACA JUGA :Diduga Balapan Liar, Sepeda Motor di Pangandaran Terlibat Kecelakaan, 1 Tewas di Tempat 1 Kritis

"Sedangkan pengendara Suzuki Satria FU meninggal dunia lantaran mengalami luka berat di kepala," terangnya.

Kasus kecelakaan maut, sambung dia, kini sudah ditangani unit lakalantas polres ciamis, sedangkan barang bukti kendaraan keduanya diamankan di Mapolsek Pangandaran.

"Tim unit lakalantas Polres Ciamis sudah turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan barang bukti sepeda motor pun dilimpahkan ke Polres Ciamis," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan lalulintas yang melibatkan dua sepeda motor kembali terjadi. Kecelakaan terjadi Jalan baru Grand Pangandaran, tepatnya di Dusun Wonoharjo Rt 002/17 Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat pada Sabtu (24/04/2021) sekitar pukul 22.15 WIB.

Satu orang tewas ditempat dalam kecelakaan tersebut. sedangkan satu orang lainnya kritis dan langsung di bawa ke RSUD Pandega Pangandaran.

Salah seorang warga, Arif Rahman mengatakan, kecelakaan lalulintas terjadi diduga kedua sepeda motor yang tabrakan diduga sedang melakukan balapan liar.

"Kalau dilihat dari fisik kedua sepeda motor korban, diduga keduanya sedang balapan liar, pasalnya, kedua motor yang terlibat kecelakaan itu kondisi ban ukuran kecil dan knalpot brong," ujarnya kepada DEPOSTPANGANDARAN, Sabtu (24/04/2021) malam. ***

BACA JUGA :Buka Bersama On The Screen 2021, Inilah yang Dilakukan PKM Padaherang

Editor: Riyan
								
    Bagikan  

Berita Terkait