Telah Disepakati, Program Percepatan Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita —Minggu, 3 Apr 2022 11:40
    Bagikan  
Telah Disepakati, Program Percepatan Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan lima kepala daerah di aglomerasi Bandung Raya menyepakati rencana kerja dan program percepatan Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.* (FOTO: Biro Adp

POSTPANGANDARAN,- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan lima kepala daerah di aglomerasi Bandung Raya menyepakati rencana kerja dan program percepatan Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung, di Aula Timur Gedung Sate Bandung, Kamis (31/03/2022). Kesepakatan dituangkan dalam penandatanganan komitmen bersama dengan empat isu utama, yaitu pengelolaan tata ruang, sumber daya air, transportasi, dan persampahan.


Pemprov Jabar telah membentuk Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung yang mulai aktif sejak September 2021. Adapun Dewan Pengarah pada lembaga tersebut, yakni Gubernur Jabar, Wali Kota Bandung, Wali Kota Cimahi, Bupati Bandung, Bupati Bandung Barat, dan Bupati Sumedang.

Baca juga: Kolaborasi Pemprov Jabar dengan Pemkab Banyuwangi dan Pemkab Gorontalo


"Dengan hadirnya Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung untuk lima wilayah yang kurang koordinasi, misalnya urusan banjir sekarang mempunyai tempat formal untuk koordinasi. Hari ini penajaman rencana kerja ke depan," ujar Ridwan Kamil.


Kang Emil optimistis, hadirnya badan pengelola akan memudahkan koordinasi lima wilayah aglomerasi dalam menyelesaikan permasalahan. Selama ini bekerja sendiri-sendiri karena terkendala wilayah administratif. Padahal dalam teori pembangunan ada tipe peradaban, yaitu aglomerasi yang selama ini terabaikan.


"Kalau kita kompak dan rutin, saya yakin semua warga di lima wilayah ini akan merasakan manfaatnya karena pengelolaannya tidak sendiri-sendiri," tuturnya.

Baca juga: Jangan Lupa Booster, Syarat untuk Mudik


Namun saat ini Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung dengan kesekretariatan di Kantor Bappeda Jabar belum memiliki pimpinan definitif. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Jabar Taufik Budi Santoso ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas.


Kang Emil pun saat ini sedang mencari sosok kepala badan yang akan membawahi lima wilayah menjadi koordinator. Adapun kriteria yang dicari adalah berasal dari Bandung Raya, memiliki kapasitas planologi dan berkomunikasi politik yang baik.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan lima kepala daerah di aglomerasi Bandung Raya menyepakati rencana kerja dan program percepatan Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.* (FOTO: Biro Adpim Jabar)


Ia menuturkan, badan ini semacam pemerintah daerah dalam versi kecil yang bertanggung jawab kepada Gubernur dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas. Selain mengoordinasikan, tugas kepala Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung juga melakukan penganggaran dan eksekusi program. Sementara urusan terdekat yang harus ditangani adalah masalah banjir, kemudian sampah, transportasi, dan terakhir tata ruang.


"Untuk porsi anggaran, operasional dari Pemprov. Tapi kalau ada program, akan dilihat apa bisa sepenuhnya dari provinsi atau ada kontribusi dari kabupaten/kota. Yang penting urusan beres," ujar Kang Emil.

Baca juga: Bola Al Rihla untuk Piala Dunia 2022 Qatar, Sarat Fitur Terbaru


Kehadiran Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung disambut baik oleh Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Menurut Yana, segala permasalahan yang menyangkut antarwilayah di aglomerasi Bandung Raya bisa terselesaikan. Ia mencontohkan, permasalahan banjir di perbatasan Kota Cimahi dan Kota Bandung akhirnya bisa cepat ditangani. Pemkot Bandung sepakat mengerjakan konstruksi pengendalian banjir dan Pemkot Cimahi membebaskan lahannya.


Ia menambahkan, inti dari penyelesaian permasalahan di Cekungan Bandung adalah koordinasi yang baik. Ego sektoral antarwilayah harus dikesampingkan.* (bersumber dari siaran pers)

Baca juga: “The Nun”, Misteri Kematian Biarawati

Editor: Aldy
								
    Bagikan  

Berita Terkait