Terapkan PPKM, Petugas Gabungan di Pangandaran Gencar Operasi Yustisi Secara Mobile

Berita —Senin, 5 Apr 2021 02:24
    Bagikan  
Terapkan PPKM, Petugas Gabungan di Pangandaran Gencar Operasi Yustisi Secara Mobile
Personel Polres Ciamis tengah membagikan masker kepada masyarakat saat melakukan operasi yustisi secara mobile (foto:ist)

POSTPANGANDARAN, PANGANDARAN

Jajaran personel Polres Ciamis, Polda Jabar di wilayah Kabupaten Pangandaran melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pengawasan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Operasi yustisi kali ini dilaksanakan secara mobile di kawasan objek wisata Pantai Pangandaran, Jawa Barat pada Minggu (04/04/2021).

Dalam operasi tersebut, Polres Ciamis bersinergi dengan belasan anggota TNI dan petugas Satpol PP Kabupaten Pangandaran. Adapun kawasan yang menjadi lokasi kegiatan diantaranya Bundaran Ikan Marlin Objek wisata Pangandaran, Pintu Tol Gate Obwis Pangandaran, Jl. Parapat, Pelelangan Ikan Pantai Timur Pangandaran, Sepanjang Jalan Pantai Timur dan Pantai Barat Pangandaran.

BACA JUGA :Kapolres Ciamis Cek Kesiapan Personel dalam Pengamanan ke Sejumlah Gereja

Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana menyampaikan, bahwa operasi yustisi ini dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan penerapan protokol kesehatan disejumlah titik keramaian di kawasan objek wisata Pantai Pangandaran apakah sudah dijalankan atau belum.

"Sebagaimana tindak lanjut dari penerapan Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang pengetatan wilayah guna mencegah penyebaran virus corona dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro," ujar Hendria dalam pres rilis yang masuk ke redaksi POSTPANGANDARAN, Minggu (04/04/2021).

Kata Hendria, personel dilapangan yang tengah bertugas juga tidak hanya mengecek penerapan protokol kesehatan saja, akan tetapi menyampaikan imbauan 5M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.

"Itu semua dilakukan guna mengantisipasi dan menekan penyebaran virus corona khususnya di wilayah hukum Polres Ciamis," tegasnya.

Selama kegiatan, sambung dia, petugas gabungan juga menindak warga pelanggar protokol kesehatan yang salah satunya tidak memakai masker.

"Sebanyak 28 orang warga diberikan tindakan langsung berupa teguran karena tidak menggunakan masker secara baik dan benar," pungkasnya. (red/rls)

BACA JUGA :Peringati HUT ke-75 TNI AU Lanud Wiriadinata Bagikan Sembako kepada Masyarakat Pangandaran


Editor: Riyan
    Bagikan  

Berita Terkait