POSTPANGANDARAN,- Pemerintah resmi menaikan harga BBM Subsidi, Sabtu (03/09/2022). Adapun harga BBM Subsidi yang naik diantaranya adalah Pertalite, Solar dan Pertamax. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengumumkan secara resmi harga BBM naik dan mulai berlaku hari ini, Sabtu (03/09/2022),
“Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10 ribu, Solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500,” ujarnya mengutip laman resmi Setkab. Arifin menjelaskan harga BBM naik ini akan mulai berlaku satu jam sejak diumumkan.
“Berlaku 1 jam saat diumumkan penyesuaan tarif, yaitu berlaku 14.30 WIB,” pungkasnya.* (PARISAINI R ZIDANIA)
Baca juga: “Stand By Me 2”, Kisah Doraemon Berlanjut