Pemkab Pangandaran dan DRPD Kabupaten Pangandaran Sepakati Propemda Tahun 2004

Berita —Minggu, 26 Nov 2023 22:46
    Bagikan  
Pemkab Pangandaran dan DRPD Kabupaten Pangandaran Sepakati Propemda Tahun 2004
Laman resmi Portal-Pangandaran.go.id

POSTPANGANDARAN.COM -  Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran. Jum'at (24/11/2023)

Rapat ini dilaksanakan atas adanya kesepakatan Pemerintah Kabupaten Pangandaran dan DPRD Kabupaten Pangandaran terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024 yang terdiri dari 2 (dua) buah Raperda usulan pemerintah daerah dan 4 (empat) buah Raperda inisiatif DPRD.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan menyampaikan dasar pemikiran dan pertimbangan diusulkannya 2 (dua) buah Raperda inisiatif pemerintah daerah yaitu sebagai berikut.

1. Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045

Rancangan Perda ini mempunyai urgensi penting karena akan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam melaksanakan berbagai agenda pembangunan, diantaranya untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan usaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan daya saing daerah.

2. Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Penanaman Modal

Raperda ini disusun sebagai upaya menyelaraskan dan menyinkronkan substansi Perda Nomor 25 Tahun 2016 dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih baru yaitu beberapa substansi dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal sudah diganti dengan Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca juga: Kurang Percaya Diri Karna Bau Badan ? Ini Dia Cara Ampuh Menghilangkan Bau Badan

Selanjutnya mengenai 4 (empat) buah Raperda inisiatif DPRD, pada prinsipmya pemerintah daerah menyetujui untuk dijadikan payung hukum dalam urusan pemerintahan.

"Terhadap 4 buah Raperda inisiatif DPRD, pada prinsipnya kami mendukung dan mengapresiasi inisiatif tersebut untuk dijadikan sebagai payung hukum dalam pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah" tutur Wakil Bupati Pangandaran.

Kesepakatan ini ditandai dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Pangandaran dengan DPRD Kabupaten Pangandaran.

Baca juga: Hadirkan Mobil Futuristik dalam Gelaran GIIAS Bandung, Chery Semarakan GIIAS Bandung 2023

Editor: Admin s
								
    Bagikan  

Berita Terkait