P3DW Pangandaran Gelar Razia Gabungan KTMDU

Berita —Selasa, 23 Mar 2021 14:48
    Bagikan  
P3DW Pangandaran Gelar Razia Gabungan KTMDU
Seorang petugas Satlantas saat memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan (foto: Andriansyah)

POSTPANGANDARAN,PANGANDARAN

Ratusan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat terjaring razia dalam operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang di gelar di wilayah hukum Polsek Padaherang, tepatnya di Dusun Pasirgeulis Desa Pasirgeulis, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (23/03/2021).

Operasi gabungan pada triwulan I pada tahun 2021 ini merupakan hari pertama tingkat Polsek. Sedangkan tingkat Polres yang sudah dilaksanakan selama tiga hari.

Personel yang terlibat dalam operasi KTMDU diantaranya,Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Pangandaran, Satlantas Polres Ciamis, Subdenpom III/2-4 Bjr, Dishub Pangandaran dan jajaran Polsek -Pangandaran.

BACA JUGA :Cancer Bertemu Orang Baru, Leo Menikmati Kebahagiaan,Ramalan Zodiak Cinta Besok, Rabu 24 Maret

Razia gabungan yang berlangsung dari pukul 07.30 pagi sampai dengan pukul 12.00 WIB siang ini juga merupakan kegiatan tahunan seluruh P3DW lingkup Bapenda Provinsi Jabar se-Jawa Barat yang berjalan selama 3 hari dilaksanakan di tingkat polsek.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Pangandaran, Dede Hermawan melalui Kasie Penerimaan dan Penagihan (Pentag) Koko menyebutkan, bahwa razia ini dilaksanakan untuk menyisir kendaraan yang menunggak pajak tahunan atau KTMDU.

“Selain menyisir kendaraan yang menunggak pembayaran pajak, kegiatan razia ini juga merupakan salah satu bentuk pembinaan dan edukasi kepada masyarakat agar selalu taat membayar pajak Kendaraan Bermotor disamping tertib berlalu lintas,” ujarnya POSKOTAJABAR dilokasi operasi KTMDU, Selasa (23/03/2021).

Koko mengatakan, di lokasi razia pun sudah disediakan tempat untuk pembayaran bagi wajib pajak yang pajaknya terlambat dan mau langsung membayar pajak kendaraannya.

“Jadi bagi siapa saja yang memiliki kendaraan belum melakukan daftar ulang bisa langsung bayar pajak kendaraannya,” ucapnya.

Koko mengimbau, kepada masyarakat Kabupaten Pangandaran yang belum bayar pajak kendaraannya agar segera membayar pajak.

“Adapun hasil dari razia gabungan hari ini yang bayar pajak sebanyak 20 kendaraan dan pendapatan mencapai Rp 13.504.000, sedangkan tilang STNK sebanyak 16 dan SIM 4 buah," pungkasnya. (dry)


BACA JUGA :Billy Tidak Bia Move On setelah Putus Dari Amanda Manopo

Editor: Admin
    Bagikan  

Berita Terkait