Update Terbaru Penyaluran Bantuan Sosial PKH, BPNT dan BST April 2021: New DTKS Penerima Bansos Telah Diterbitkan

Berita —Rabu, 21 Apr 2021 20:49
    Bagikan  
Update Terbaru Penyaluran Bantuan Sosial PKH, BPNT dan BST April 2021: New DTKS Penerima Bansos Telah Diterbitkan
Menteri Sosial Tri Rismaharani menyampaikan terkait transparansi bantuan sosial ini melalui siaran pers (foto: Tangkapan Layar Youtube Kemensos RI)

POSTPANGANDARAN, 

Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan program bantuan sosial (bansos) untuk periode April 2021. Bansos pemerintah tersebut terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baru-baru ini, Kemensos tengah merampungkan perbaikan data untuk penerima bansos PKH, BPNT dan BST April 2021 melalui verifikasi dan validasi (verval) data sesuai dengan data pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Hasil dari verval tersebut setidaknya terdapat lebih dari 21 juta data penerima yang berstatus ganda. Hal ini memungkinkan pemerintah untuk melakukan take down data tersebut.

Menteri Sosial Tri Rismaharani menyampaikan terkait transparansi bantuan sosial ini melalui siaran pers yang dilakukan sore tadi pukul 16.00 WIB (21/04/2021) melalui kanal Youtube resmi Kemensos RI.

BACA JUGA :Edinson Cavani Akan Meninggalkan Manchester United Pada Musim Panas Nanti

"Kami melakukan pengontrolan data, sehingga ada beberapa, hampir kurang lebih 21.000.156 data yang kita tidurkan," kata Risma.

Selain itu, Mensos Risma juga mengatakan perubahan data penerima bansos Kemensos ini sudah terhimpun dalam New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah bisa diakses melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Setiap masyarakat yang terdaftar dalam New DTKS tersebut bisa melakukan pencairan melalui lembaga penyalur bansos PT Pos Indonesia dan Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) pada minggu keempat bulan April.

Sementara menyangkut kekosongan kuota penerima akibat 21.000.156 data yang ditidurkan dibuka untuk usulan baru warga yang berhak menerima bansos melalui pemerintahan daerah.

BACA JUGA :Resep Minuman, Cara Membuat Jus Buah Stroberi Kiwi yang Menyehatkan

Khusus untuk periode April ini, Kemensos membuka data usulan penerima baru bagi pemerintah daerah hingga tanggal 25 April 2021, sedangkan pada tahap pencairan bulan selanjutnya pengusulan atau perbaikan data akan dilakukan dengan siklus dua minggu pertama setiap bulan.

Diketahui, pemerintah telah menyediakan kuota penerima untuk masing-masing jenis bansos beserta agenda pencairannya termasuk biaya bantuan yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Bantuan (KPM).

Untuk bansos BPNT pemerintah menyediakan kuota sebanyak 18, 8 juta KPM dengan besaran biaya yang akan diterima sebanyak Rp 200.000 per orang. Bansos ini cair setiap bulan hingga bulan Desember 2021.

Sedangkan bansos BST memiliki besaran biaya lebih besar yaitu Rp 300.000, namun bantuan ini terbatas hanya untuk 10 juta KPM dalam periode pencairan mulai Januari hingga terakhir April 2021 ini.

Lalu untuk Program Keluarga Harapan (PKH) bantuan ini menyasar 10 juta KPM dengan beberapa kategori penerima dan besar bantuan mulai Rp 900.000 hingga Rp 3 juta sesuaikan dengan kriteria penerima tersebut.

Bansos PKH ini disalurkan dalam empat tahap setiap tiga bulan sekali selama tahun 2021 yaitu, Januari, April, Juli, dan Oktober. (ASR)

BACA JUGA :Di 34 Provinsi Dewan Pers Kembali Sertifikasi Wartawan

Editor: Riyan
    Bagikan  

Berita Terkait