BANJAR, DEPOSTPANGANDARAN
Penyaluran atau pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa beras di Aula Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat diduga melanggar Protokol Kesehatan (Prokes), Jumat 20 Agustus 2021.
Pelanggaran yang ditimbulkan lantaranya Keluarga Penerima Manfat (KPM) yang mendapatkan bantuan BPNT tidak ada jaga jarak sehinggu menimbulkan kerumunan. Bahkan ada KPM yang tidak mengenakan masker.
Dari pantauan dilapangan, mereka tidak memperdulikan protokol kesehatan, seperti tidak menjaga jarak dan ada juga yang tidak memakai masker pada saat pengambilan bantuan.
Sekdes Kujangsari Aris Somantri mengakui terjadi kerumunan pada saat pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Beras tersebut.
Baca juga: Ibu Hamil Usia 13 Sampai 36 Minggu Kini Bisa Divaksin
"Sebetulnya kita sudah upayakan untuk menerapkan protokol kesehatan. Namun, rasa ingin mereka untuk segera mendapatkan bantuan mengalahkan rasa takut mereka terhadap wabah virus Corona," kata Aris kepada DEPOSTPANGANDARAN, Jumat 20 Agustus 2021.
Menurut dia, aparat desa sudah mengatur jadwal pengambilan bantuan untuk 400 Kepala Keluarga agar tidak terjadi kerumunan, dan muncul klaster baru penyebaran Corona.
"Sistem pembagian bantuan sudah diatur pengambilan per RT agar tidak ada kerumunan. Namun, banyak masyarakat yang tak sabar," ucapnya.
Aris berjanji, pihaknya akan melakukan evaluasi agar tidak menimbulkan kerumunan dalam pembagian bantuan BPNT.
Dengan sistem pembagian secara bertahap untuk menghindari kerumunan.
"Tapi, kalau terjadi kerumunan lagi kita atur lagi dan kita evaluasi," tandasnya. (Yuhendi)
Baca juga: Eksekusi Lahan di Banjar Diwarnai Aksi Dorong Antara Polisi dan Ormas