Sudah Berdamai Tapi Benteng Masih Utuh Menutupi Akses Jalan, Kok Bisa?

Berita —Jumat, 9 Apr 2021 23:46
    Bagikan  
Sudah Berdamai Tapi Benteng Masih Utuh Menutupi Akses Jalan, Kok Bisa?
Tampak tembok yang masih utuh berdiri tegak menutupi akses jalan kerumah warga (foto:doc)

POSTPANGANDARAN, PANGANDARAN

Kasus penutupan akses jalan menuju rumah salah satu warga di Dusun Pamagangan Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran yang sempat viral di media sosial, media online dan elektronik itu sempat dimediasi dan berunjung damai.

Damainya antara pemilik lahan dan pemilik rumah yang aksesnya ditutup itu setelah pihak Pemerintahan Desa Karangbenda yang di prakarsai Kepala Desa, perangkat desa, Ketua RT,RW setempat, tokoh masyarakat dan pihak-pihak terkait melakukan mediasi pada Minggu (04/04/2021) lalu.

Namun, hingga hari ini Jumat (09/04/2021) ikrar yang dikatakan kedua belah pihak yakni pihak pemilik tanah Adah dan pihak pemilik rumah Muslih ternyata masih menyisakan sebongkah permasalahan lagi, sehingga benteng yang menutupi rumah milik Muslih masih terbentang berdiri tegak didepan rumahnya.

BACA JUGA : Divaksin Saat Puasa, Berikut Pandangan dari Sisi Medis dan Agama

Ketua Rt setempat, Kuswanto mengaku, kasus benteng yang menutupi akses jalan masih belum selesai secara tuntas, dan bahkan dirinya sudah lelah untuk menyikapi kasus tersebut.

"Saya sudah merasa tenang setelah ada ikrar damai usai melakukan mediasi yang terakhir bersama Kepala Desa Karangbenda dan tokoh masyarakat setempat, tapi kenyataanya sampai hari ini belum tuntas juga," ucapnya kepada media, Jumat, (09/04/2021).

Saat mediasi itu, sambung dia, kedua belah pihak sudah sepakat untuk saling memaafkan antara pemilik tanah dan pemilik rumah.

"Sewaktu berdamai ada kesepakatan pihak pemilik tanah akan memberikan akses jalan selebar 90 centimeted kepada pemilik rumah, dan keterangan tersebut di saksikan oleh Kepala Desa Karangbenda Kasih Senjaya, tokoh masyarakat, tokoh Agama, Ketua Rw dan saya sendiri selaku Ketua Rt," paparnya.

Kuswanto mengaku, dirinya pernah menghubungi anak ibu Adah selaku pemilik tanah yang berada di luar kota guna mempertanyakan kelanjutan hasil mediasi yang sudah di sepakati.

"Namun jawabannya berbeda dengan ucapan sewaktu upaya mediasi, malah dia seolah-olah menyalahkan kami yang sudah memediasi, padahal upaya kami itu bertujuan mengembalikan nama baik kedua belah pihak bahkan mengembalikan nama baik lingkungan," ungkap Kuswanto.

Bukan hanya itu, kata dia, pihak pemilik tanah sampai menuding bahwa ramainya pemberitaan soal penutupan akses jalan merupakan persekongkolan jahat.

"Upaya yang dilakukan oleh tokoh masyarakat dan pemerintah desa dianggap persekongkolan jahat oleh anak pemilik tanah," terangnya.

BACA JUGA :Oded Ajak Wartawan Berkolaborasi dalam Proses Pembangunan di Kota Bandung

Sementara itu, Kades Karangbenda Kasih Senjaya mengaku, upaya mediasi sudah di lakukan, dan kesepakatan mufakat sudah ada, soal di lakukan atau tidak kesepakatan itu terserah mereka.

"Hasil kesepakatan saat mediasi pemilik tanah sudah siap memberikan akses jalan dengan satu syarat pemilik tanah harus meminta maaf melalui medsos kepada pihak pemilik tanah, dan itu sudah dilakukan, artinya tugas kita sudah selesai," katanya.

Hasil kesepakatan, kata Kasih, di saksikan oleh tokoh masyarakat, tokoh Agama, RT, RW dan Kepala Desa, bahkan hasil kesepakatan sudah di sampaikan oleh Ibu Adah kepada Media.

"Kalau sekarang pihak pemilik tanah belum memberikan jalan, ataupun bersikeras tidak akan memberikan akses jalan kepada pemilik rumah ya terserah, yang terpenting kami sudah melakukan upaya mediasi, selanjutnya masyarakat yang menilai," tutupnya.

Beredar kabar, ramainya pemberitaan kasus penutupan akses jalan tersebut ada tudingan yang kurang pantas bahwasannya tudingan mulai media dituduh membayar narasumber dan ada juga tudingan terhadap media yang dibayar oleh narasumber untuk meramaikan permasalahan tersebut. ***

BACA JUGA : Penting! Cara Membangun Hubungan Sosial yang Baik dengan Orang Lain


Editor: Riyan
    Bagikan  

Berita Terkait