Petugas Gabungan Gelandang Belasan Remaja yang Sedang Ngamar di Karapyak

Berita —Sabtu, 8 May 2021 20:17
    Bagikan  
Petugas Gabungan Gelandang Belasan Remaja yang Sedang Ngamar di Karapyak
Belasan pasangan mesum terjaring razia pekat sedang diberikan pembinaan oleh Kapolsek Kalipucang Kompol Jumaeli (foto:Deni Rudini)

PANGANDARAN, DEPOSTPANGANDARAN

Sebanyak 12 pasangan bukan muhrim yang tengah ngamar (Mesum,red) di sejumlah penginapan melati yang ada di kawasan objek wisata Pantai Karapyak, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat berhasil diamankan petugas gabungan. Sabtu (08/05/2021).

Petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP Kabupaten Pangandaran dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) berhasil mengamankan 24 orang yang bukan muhrim. Ke 12 pasangan akhirnya digiring petugas ke Mapolsek Kalipucang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Kapolsek Kalipucang Kompol Jumaeli mengatakan, 12 pasangan mesum yang terjaring operasi pekat merupakan pasangan bukan suami istri.

"Saat dimintai kartu identitas, semua pasangan tersebut alamatnya berbeda tempat, ada yang alamat Ciamis, Sidareja Cilacap dan juga ada yang alamat Pangandaran," ujarnya kepada DEPOSTPANGANDARAN, Sabtu (08/05/2021).

BACA JUGA :Antonio Conte, Internazionale, dan “Sisa-Sisa Laskar Pajang”

Selain itu, kata Jumaeli, kendaraan milik pasangan yang bukan suami istri itu pun dilakukan pemeriksaan mulai dari surat-surat kendaraannya.

"Setelah kita lakukan pengarahan dan sanksi ringan ke 12 pasangan langsung diperbolehkan pulang," terangnya.

Jumaeli mengimbau, kepada pasangan yang bukan muhrim maupun pemilik penginapan untuk menghormati bulan suci ramadhan.

"Kita hormati bersama bulan puasa, jangan sampai bulan puasa ini dinodai dengan perbuatan mesum," sebutnya.

Untuk kendaraan milik 12 pasangan tersebut, kata Jumaeli, jika kendaraannya dilengkapi dengan surat-surat akan langsung di serahkan kembali kepada pemiliknya.

"Namun jika tidak dilengkapi sementara kita amankan di polsek, dan nanti jika mengambil harus membawa STNK berikut BPKB nya," paparnya.

Sementara itu, Sekdis Pol PP Pangandaran Bangi menyampaikan, bahwa pihaknya sebelumnya sudah mengimbau kepada pengurus losmen atau penginapan kelas melati agar jangan sekali - sekali memasukan pasangan yang bukan muhrim.

"Apalagi sekerang kan bulan suci ramadhan, harusnya di gunakan kebaikan jangan sampai dikotori dengan perbuatan seperti ini," sebutnya.

Bangi mengaku miris lantaran 12 pasangan yang terjaring operasi pekat rata-rata anak dibawah umur.

"Kebanyakan anak di bawah umur, sebagian ada juga yang dewasa namun keduanya mengaku sudah punya pasangan masing-masing," tandasnya. (Deni)

BACA JUGA :Di Wilayah Aglomerasi Jawa Barat, Pemerintah Melarang Mudik Lokal

Editor: Riyan
								
    Bagikan  

Berita Terkait