Cegat Pemudik Masuk Sukabumi, Ratusan Kendaraan Diperiksa Polisi

Berita —Senin, 3 May 2021 01:13
    Bagikan  
Cegat Pemudik Masuk Sukabumi, Ratusan Kendaraan Diperiksa Polisi
Cegat Pemudik Masuk Sukabumi, petugas kepolisian saat memeriksa salah satu pengendara yang hendak masuk ke Sukabumi (foto:ist)

DEPOSTPANGANDARAN, SUKABUMI 

Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi, Polda Jabar melaksanakan penyekatan larangan mudik di kawasan terminal Benda Cicurug yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Sukabumi dengan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (02/05/2021).

Dalam pelaksanaan penyekatan larangan mudik tersebut, pihak Satlantas Polres Sukabumi bersama TNI dan Pemda Sukabumi berhasil memutar balikan puluhan kendaraan baik mobil maupun motor.

Sebanyak 50 kendaraan yang hendak memasuki Kabupaten Sukabumi terpaksq diputar balikan petugas lantaran tidak bisa menunjukan syarat sebagai pemudik, yakni surat jalan dan surat sehat hasil rapid test antigen negatif corona.

Kasatlantas polres Sukabumi, AKP Riki Fahmi Mubarok menyebutkan, kegiatan penyekatan larangan mudik yang dilaksanakan di terminal benda tersebut sebagai tindak lanjut himbauan pemerintah tentang larangan mudik lebaran tahun ini.

"Pada kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 300 kendaraan, dan 50 kendaraan lainnya yang hendak masuk Sukabumi terpaksa diputar balikan karena tidak bisa memperlihatkan surat keterangan sehat," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (02/05/2021).

BACA JUGA :Ketua RN Majingklak : Pencarian Nelayan Tenggelam di Hari Kedua Masih Nihil

Kata Riki, penyekatan larangan mudik yang dilaksanakan oleh jajaran Polri,TNI dan Pemda ini meliputi tiga kegiatan mulai dari tanggal 22 April sampai dengan tanggal 05 Mei.

"Nah larangan mudik itu berlaku dari tanggal 05 Mei sampai dengan tanggal 17 Mei, kemudian pasca larangan mudik dari tanggal 18 Mei sampai dengan tanggal 24 Mei mendatang," terangnya.

Riki menjelaskan, dalam pelaksanaan penyekatan tersebut sejauh ini tidak ada pengendara yang memaksakan ataupun melawan petugas. Mengingat petugas di lapangan melakukan pemeriksaan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

"Sejauh ini tidak ada pengendara yang ngeyel ataupun melawan petugas, karena kita menjelaskan kepada para pengendara secara humanis dan secara sistematis dari pada prosedur," kata Riki.

Menurut dia, petugas dilapangan melakukan pemeriksaan kepada pengendara mulai dari KTP, surat keterangan rapid test dan SIM.

"Selama melakukan pemeriksaan personel kami mengedepankan humanis, dan hal tersebut membuat para pengendara mengerti sehingga mereka tidak ada yang ngeyel," tandasnya. ***

BACA JUGA :Nonton Drama Korea Vincenzo Episode 20 End Sub Indo Full, Vincenzo Cassano: Kejahatan Itu Agung…

Editor: Riyan
    Bagikan  

Berita Terkait