Perbatasan Jabar-Jateng Mulai Dijaga Ketat dan Akan Diberlakukan Rapid Test

Berita —Senin, 3 May 2021 06:25
    Bagikan  
Perbatasan Jabar-Jateng Mulai Dijaga Ketat dan Akan Diberlakukan Rapid Test
Perbatasan Jabar-Jateng Mulai Dijaga Ketat dan Akan Diberlakukan Rapid Test (foto;ist)

DEPOSTPANGANDARAN, BANJAR

Polres Banjar, Polda Jabar besok akan memperketat penyekatan larangan mudik di beberapa titik yang ada di wilayah hukum Polres Banjar. Pos penyekatan larangan mudik yang akan dijaga ketat salah satunya di Cijolang Kota Banjar tepatnya di perbatasan antara Kota Banjar Jawa Barat dengan Cilacap Jawa Tengah.

Besok seluruh pemudik yang terjaring operasi akan diberlakukan Rapid Test, bila terdapat warga yang reaktif maka akan dianjurkan untuk swab test,dan jika pemudik tidak membawa surat keterangan sehat maka akan diputar balikan ke daerah asal.

Kasat Lantas Polres Banjar AKP Purwadi mengatakan, rencana penyekatan pada kendaraan khususnya arus mudik akan kita lakukan besok Senin (03/05/2021) kurang lebih pukul 09.00 WIB.

"Kita akan laksanakan pemeriksaan secara rendem terhadap mereka-mereka yang akan melaksanakan mudik," ujarnya kepada DEPOSTPANGANDARAN, Minggu (02/05/2021) malam.

BACA JUGA :Ramalan Zodiak Hari Ini Senin 3 Mei 2021, Taurus Gak Munafik, Sagitarius Butuh Bantuan

Selain itu, kata Purwadi, pihaknya juga akan melakukan rapid test secara rendem. dan ketika pemudik tersebut masih nekat dan tidak memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan maka kita akan kasih tanda stiker.

"Jika pemudik dari jabar maka akan kita putar balikan menuju Jawa Barat kembali, begitupun sebaliknya jika dari Jawa Tengah maka akan kita balikan ke Jawa Tengah," tegasnya.

Selain di Kota Banjar, penyekatan larangan mudik dan pemberlakuan Rapid Test juga akan dilakukan oleh Polres Ciamis di jembatan Pancimas Kalipucang Kabupaten Pangandaran yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Pangandaran Jawa Barat dengan Kabupaten Cilacap Jawa Tengah. (Deni)

BACA JUGA :Harga Tinggi, Penderes di Pangandaran Alih Profesi Produksi Gula Kristal

Editor: Riyan
								
    Bagikan  

Berita Terkait