Empat Kabupaten/Kota di Jabar Belum Layak Anak, Termasuk Indramayu Juga

Berita —Rabu, 31 Mar 2021 10:39
    Bagikan  
Empat Kabupaten/Kota di Jabar Belum Layak Anak, Termasuk Indramayu Juga
Suarabaru

POSTPANGANDARAN, INDRAMAYU.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat,  Siska Gerfianti minta Pemkab Indramayu lebih serius dalam Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak.

Berdasarkan data, ada empat kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat yang belum menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA). Salah satunya Kabupaten Indramayu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat,  dr. Siska Gerfianti, M.H. Kes., Sp. DLP mengemukakan hal itu tatkala memberikan sambutan pada Penguatan Kabupaten Layak Anak (KLA), di Pendopo Indramayu, Selasa (30/03/2021).

Meskipun begitu, kata Siska, Pemkab Indramayu telah mendapatkan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Pratama pada tahun 2018 yang lalu. APE adalah sebuah penghargaan sekaligus bentuk apresiasi pemerintah atas komitmen dan peran serta pemimpin. Termasuk  kementerian/lembaga/Pemda yang telah melaksanakan dimensi operasional pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan perempuan.

Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim minta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu untuk lebih meningkatkan koordinasi internal antar lembaga.

Hal ini karena banyaknya persoalan-persoalan di lapangan yang tidak berdiri tunggal tetapi lintas perangkat daerah bahkan lintas sektor.

BACA JUGA: Wabup Pangandaran : Tagana Banyak Memberikan Kontribusi kepada Masyarakat Setempat


,

 Dilakukan Berkesinambungan

Menurut Lucky, koordinasi merupakan hal yang sangat penting. Namun proses koordinasi sering dilupakan.  Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mensosialisasikan sistem dan pemenuhan Hak-Hak Anak. Hal itu terintegrasi dengan mengembangkan kebijakan kabupaten/kota Layak Anak (KLA).

Kebijakan ini, imbuh Lucky, bertujuan mensinergikan sumber daya pemerintah, lembaga masyarakat, serta dunia usaha sehingga pemenuhan Hak-Hak Anak Indonesia terjamin.

“Hal yang paling penting dari pengembangan Kabupaten Layak Anak yaitu koordinasi di antara para stakeholder. Pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan,” ujarnya.

 Ia berharap, penguatan koordinasi antar stakeholder dapat terus ditingkatkan. Sebab anak adalah investasi di masa yang akan datang.  (Yan)

Editor: Rony
    Bagikan  

Berita Terkait