Wali Kota Banjar Deklarasikan Pencanangan Wilayah Bersih dari Punguatan Liar

Berita —Kamis, 3 Jun 2021 01:27
    Bagikan  
Wali Kota Banjar Deklarasikan Pencanangan Wilayah Bersih dari Punguatan Liar
Wali Kota Banjar Deklarasikan Pencanangan Wilayah Bersih dari Punguatan Liar (foto: ist)

BANJAR, DEPOSTPANGANDARAN,

Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih mendeklarasikan pemerintahan Kota Banjar sebagai wilayah bersih dari Pungutan Liar (Pungli). Hal tersebut disampaikan pada saat memberikan sambutan pada kegiatan deklarasi pencanangan wilayah bersih dari pungli yang digelar di aula Sekertariat Daerah Kota Banjar, Jawa Barat pada Rabu (02/06/2021).

Deklarasi pencanangan wilayah bersih dari pungli dihadiri Wakil Wali Kota Banjar Nana Suryana, Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, Ketua DPRD Kota Banjar Dadang R Kalyubi, Pabung 0613/Ciamis wilayah Kota Banjar, Perwakilan Yonif Raider 323/BP, Kajari Kota Banjar, PN Kota Banjar, PA Kota Banjar, Kalapas Kelas III Banjar, Ketua Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) Kota Banjar, Sekda, serta Forkopimda Kota Banjar, Para Kadis dan OPD seluruh Kota Banjar, camat, dan Lurah dan Kades seluruh Kota Banjar.

Dalam sambutannya, Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih mengatakan, pihaknya akan membela masyarakat, bangsa dan negara serta melayani masyarakat sesuai dengan prosuder yang ada sesuai dengan Integritas sebagai pelayan masyarakat.

"Sasaran saber pungli ini yakni pelayanan publik seperti Sekolah, Rumah Sakit, serta OPD terkait yang melaksanakan pelayanan publik seperti Dukcapil, Perijinan dan juga OPD lainnya yang melakanakan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, kata Ade, juga dilakukan penandatanganan dan deklarasi pencanangan wilayah bersih dari Pungli, dan pengucapan deklarasi yang selanjutnya diucap ulang oleh seluruh peserta yang hadir.

"Deklarasi Pencanangan Wilayah Bersih dari Pungli Komitmen untuk mendukung Kota Banjar wilayah bersih dari pungli, zero pungli," ucapnya.

BACA JUGA: Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 3 Juni 2021, Taurus dan Virgo Hindari Stress, Sagitarius Hindari…

Orang nomor satu di Kota Banjar itu menuturkan, bahwa langkah ini sebagai bagian dari kesungguhan institusi dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya pungli disertai dengan upaya untuk mewujudkan wilayah bersih dari pungli, serta reformasi birokrasi yang akuntabel di seluruh unit kerja Kota Banjar.

"Tanpa komitmen dan keinginan yang kuat, untuk mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat, pelayanan publik yang baik menjadi dambaan masyarakat akan sulit dicapai." sebutnya.

Melalui penandatanganan ini, Ade berharap, menjadi penyemangat semua organisasi perangkat daerah untuk melaksanakan semua aturan dan ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, Ade juga mengukuhkan Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM Kota Banjar Periode 2021-2022. Pengukuhan ini dalam rangka membentuk generasi muda yang jujur, berahlak mulia, bertanggungjawab, taat pada aturan, dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.

"Dalam upaya ini diperlukan pengukuhan Forum Pelajar sadar Hukum dan HAM yang nantinya akan menjadi motor penggerak dalam upaya peningkatan kesadaran hukum dan HAM di Kota Banjar," katanya.

Sementara itu, Ketua Saber Pungli Kota Banjar Kompol Lalu Wira Sutriana mengatakan, bahwa pada tahun 2020 tidak ditemukan pungli di Instansi pemerintahan di Kota Banjar.

"Untuk tahun 2021 jangan sampai ada, kami mengutamakan pencegahan dengan cara monitoring dan evaluasi, serta belum ditemukan indikasi terjadinya pungli, rata-rata sudah sesuai dengan aturan yang ada," singkatnya. (Yuhendi)

BACA JUGA: 3 Nelayan Hilang di Laut Pangandaran, 1 Ditemukan Tewas, 2 Lagi Masih Dicari

Editor: Riyan
    Bagikan  

Berita Terkait