Pengusaha Travel di Pangandaran Keluhkan Pemerintah Larang Mudik Lebaran

Berita —Sabtu, 27 Mar 2021 22:35
    Bagikan  
Pengusaha Travel di Pangandaran Keluhkan Pemerintah Larang Mudik Lebaran
Pinterest

POSTPANGANDARAN, PANGANDARAN

Pengusaha travel di Kabupaten Pangandaran mengeluhkan kebijakan Pemerintah yang melarang mudik Lebaran 2021. Kebijakan itu dibuat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tengah program vaksinasi yang saat ini masih terus berjalan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, pada Jumat (26/03/2021) kemarin.

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Larangan berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual.

Salah satu pengusaha Travel Devita Jaya asal Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Waluyo (37) mengaku, kecewa mengenai keputusan Pemerintah yang resmi melarang mudik lebaran tahun ini.

"Keputusan pemerintah itu menjadi suatu kerugian besar bagi pengusaha travel, kalau di ibaratkan petani, lebaran itu masuk masa panen," kata Waluyo kepada POSTPANGANDARAN, Sabtu (27/03/2021).

Padahal, kata dia, momen mudik itu sudah menjadi tradisi umat muslim yang berada atau tengah bekerja di perantauan, Apalagi, di Indonesia sendiri mayoritas beragama Islam.

"Momen mudik lebaran ini berlaku hanya satu tahun sekali, pemudik pdari luar kota dan ingin bertemu dengan keluarga di rumahnya," ujarnya.

Dia berharap, pihak pemerintah mengkaji lagi aturan tersebut dan membolehkan kembali kegiatan mudik lebaran Idul Fitri.

"Saya pastikan banyak warga, khususnya yang merantau diluar kota tidak setuju dengan aturan tersebut. Kalau alasannya prokes, ya tinggal di perketat saja aturannya," sebutnya.

BACA JUGA :Inilah Terror Pocong yang Bikin Merinding di Indonesia dan Menghebohkan Warga Sekitar

Sementara itu, Jasa travel pribadi di Pangandaran Ahmad (31) mengatakan, dengan adanya kebijakan pemerintah tentang larangan mudik jelas merugikan masyrakat khususjya pengusaha di bidang travel dan rental mobil.

"Adanya larangan mudik itu merugikan saya, apalagi mobil masih setoran ke Bank," keluhnya.

Selain itu, sambung dia, kebijakan pemerintah juga kadi penghambat baginya lantaran tidak mudik ke rumah orang tuanya yang berada di wilayah Bekasi.

"Dengan adanya aturan tersebut, membuat usaha kita terhambat," pungkasnya. (dry)

BACA JUGA :Inilah Tujuan Dinas Kesehatan Pangandaran Menyediakan Pojok Jamu


Editor: Admin
								
    Bagikan  

Berita Terkait