Anggota DPRD Pangandaran Fraksi PAN Angkat Bicara Soal Polemik Penutupan Akses Jalan di Pamagangan

Berita —Sabtu, 10 Apr 2021 23:28
    Bagikan  
Anggota DPRD Pangandaran Fraksi PAN Angkat Bicara Soal Polemik Penutupan Akses Jalan di Pamagangan
Adang Sudirman Anggota Komisi I DPRD Pangandaran (foto:ist)

Anak Kecil Berusia 6 Tahun Dikabarkan Tenggelam Terseret Ombak di Pantai Karapyak

POSTPANGANDARAN, PANGANDARAN

Ramainya pemberitaan soal pemilik lahan di Dusun Pamagangan, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi menutup akses jalan menuju rumah salah satu warga di berbagai media baik media online maupun elektronik menjadi sorotan berbagai kalangan termasuk anggota Komisi I DPRD Pangandaran dari Fraksi PAN Adang Sudirman pun angkat bicara.

Adang mengaku prihatin atas kejadian penutupan akses jalan menuju rumah milik salah satu warga yang dilakukan oleh pemilik lahan.

"Permasalahan ini tidak akan beres jika tidak ada rasa rendah hati dari kedua belah pihak," ujarnya kepada media, Sabtu (10/04/2021).

Adang berharap, ada penyelesaian dari permasalahan ini agar tidak berkepanjangan. Dan semestinya masalah seperti ini tidak terjadi di Kabupaten Pangandaran.

"Karena masyarakat di kita (Pangandaran) terkenal kental dengan rasa gotong royongnya, juga saling menghormati antar sesama," katanya.

BACA JUGA :Angkutan Umum di Banjar Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang

Menurut Adang, memang pihaknya juga tidak bisa menyalahkan pemilik tanah yang sudah menutup akses jalan, akan tetapi setidak kita hidup itu saling menghormati dan saling menghargai satu sama lain tanpa membeda bedakan ras dan lainnya.

"Yang harus dikedepankan itu nurani, dan saya berharap semua itu bisa di selesaikan, karena kalau sampai berlaru-larut seperti ini, akan berdampak yang tidak baik untuk masyarakat sekitar dengan adanya penutupan akses jalan ke arah rumah milik warga," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penutupan akses jalan menuju rumah salah satu warga di Dusun Pamagangan Desa Karangbenda yang sempat viral di media sosial kini berunjung damai.

Damainya antara pemilik lahan dan pemilik rumah yang aksesnya ditutup itu setelah pihak Pemerintahan Desa Karangbenda yang di prakarsai Kepala Desa, perangkat desa, Ketua RT,RW setempat, tokoh masyarakat dan pihak-pihak terkait melakukan mediasi.

Kepada media, Kepala Desa Karangbenda, Kasih Senjaya mengaku, sejak semalam dilakukan mediasi antara dua belah pihak dan semua pihak legowo sehingga ada solusi. dan mudah-mudahan ini menjadi satu hikmah bagi semua bahwa dengan kebersamaan dengan rasa kerendahan hati  dari semua pihak akhirnya kedua pihak bisa islah.  

"Alhamdulillah pada sore hari ini, keluarga dari bu Adah selaku perwakilan pemilik lahan yang sebelumnya mendirikan benteng sudah memberikan akses jalan kepada pak Muslih dan itu disepakati bersama, dan semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua terkait komunikasi antar sesama warga," ujarnya, Minggu (04/04/2021).

BACA JUGA :Dinilai Berkinerja Baik, 10 Camat dan 10 Lurah Raih Penghargaan

Sementara itu, Adah (67) yang merupakan orang tua dari pemilik tanah mengaku, kelurganya dengan keluarga Muslih tidak ada permasalahan, dan kini akses jalan menuju rumah Muslih pun sudah dikasih dan mendapatkan izin dari anaknya selaku pemilik tanah tersebut.

"Tanah itu kan bukan milik saya tetapi milik anak saya, dan dia sudah mengizinkan untuk memberikan akses jalan untuk pak Muslih," singkatnya.

Pada kesempatan tersebut, Muslih yang datang kerumah ibu Adah langsung meminta maaf, permintaan maaf Muslih dilakukan dan disaksikan oleh Kepala Desa dan Ketua Rt setempat. Namun hingga saat ini kasus tersebut tidak beres-beres dan terus berlarut. ***

BACA JUGA :Gempa di Malang Dirasakan Juga oleh Para Pemain Persib Bandung di Sleman


Editor: Riyan
    Bagikan  

Berita Terkait