Penutupan Akses Jalan Masih Belum Tuntas, Beginilah Penjelasan Camat Parigi

Berita —Sabtu, 10 Apr 2021 00:03
    Bagikan  
Penutupan Akses Jalan Masih Belum Tuntas, Beginilah Penjelasan Camat Parigi
Kedua belah pihak saat melakukan ikrar dan saling memaafkan pada pekan lalu (foto: ist)

POSTPANGANDARAN, PANGANDARAN

Ramainya pemberitaan terkait adanya kasus penutupan akses jalan menuju rumah salah satu warga oleh pemilik tanahnya mendapatkan tanggapan dari Camat Parigi Edih Saprudin.

Saat di hubungi melalui telepon selulernya, Camat Parigi Edih Saprudin mengatakan, bahwa pihaknya menganggap permasalahan itu sudah selesai seperti yang ada di sejumlah media online maupun media elektronik.

"Kan sudah ada beritanya diberbagai media kalau mereka sudah saling memaafkan dan akan memberikan jalan, tapi kok sampai sekarang kesepakatan itu tidak terbukti," katanya.

BACA JUGA :Oded Ajak Wartawan Berkolaborasi dalam Proses Pembangunan di Kota Bandung

Kata Edih, Kalau memang masalah tersebut belum selesai, maka pihaknya akan melakukan komunikasi lagi dengan Pemerintahan Desa Karangbenda.

"Nanti kita lihat saja langkah apa yang harus dilakukan setelahnya pihak Kecamatan berkomunikasi dengan pihak desa," ucapnya.

Menurut dia, jika memang Pemerintah Desa belum berhasil melakukan upaya mediasi, maka kedepan harus tingkat Muspika yang mendatangi lokasi dan mencari tahu dulu penyebabnya.

"Yang jelas kita akan lakukan komunikasi dulu dengan pemerintah desa termasuk RT, RW dan Kadus setempat," tandasnya. ***

BACA JUGA :Sudah Berdamai Tapi Benteng Masih Utuh Menutupi Akses Jalan, Kok Bisa?


Editor: Riyan
    Bagikan  

Berita Terkait