Pjs Kades Cimerak Targetkan Pembangunan Kios Pasar Desa Rampung Bulan Ini

Suara Desa —Rabu, 4 Aug 2021 14:47
    Bagikan  
Pjs Kades Cimerak Targetkan Pembangunan Kios Pasar Desa Rampung Bulan Ini
Pjs Kades Cimerak Targetkan Pembangunan Kios Pasar Desa Rampung Bulan Ini (Foto: Deni Rudini)

PANGANDARAN, DEPOSTPANGANDARAN

Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Cimerak Yayan Rubianto menargetkan pembangunan kios pasar Desa yang terletak di Dusun Cikahuripan rampung pada pertengahan bulan ini (Agustus) 2021.

"Pembangunan kios pasar desa pada tahap pertama sebanyak tiga ruang ditargetkan selesai pada pertengahan bulan ini," kata Yayan.

Menurut Yayan, pembangunan kios pasar desa target kesuluruhan sebanyak 5 ruang kios dan 10 ruang kamar yang akan dibangun di atas kios

"Pembangunan kios pasar desa akan dibagi tiga tahap, karena kita juga melihat kemampuan Anggaran Desa. Dana yang dibutuhkan dan termuat pada dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021 hanya sebesar Rp 315 juta," terangnya.

Yayan menjelaska, pembangunan untuk tahap pertama sebanyak 3 ruang kios, tahap kedua sebanyak 2 ruang kios dan tahap ketiga membangun sebanyak 10 ruang kamar.

Baca juga: Masih Hangat Video 19 Detik, Gisel Hebohkan Video 28 Detik, Netizen: Ekspresi yang Menikmati Banget

Baca juga: Orbit Budaya Pop, dari Lukaku hingga Cristiano Ronaldo

"Tahap kedua dan ketiga, itu akan di laksanakan pada APDesa tahun 2022 mendatang," ujarnya.

Kata dia, untuk bangunan ruang kama yang akan dibangun di atas bangunan kios pasar itu akan disewakan. Sedangkan kios pasar bagi para pedagang yang memenuhi persyaratan yang dikeluarkan pihak Pemerintah Desa,.

"Pedagang yang akan berjualan di pasar desa tersebut sudah lumayan banyak, namun kami akan menerapkan persyaratan-persyaratan untuk masyarakat yang ingin berjualan ditempat itu, jika sudah memenuhi persyaratan tersebut maka bisa berjualan di pasar tersebut," ucap Yayan.

Yayan mengaku, pihaknya sengaja mengeluarka kebijakan tersebut karena melihat kapasitas ruangan sehingga pemerintah Desa harus membuat persyaratan-persyaratan yang ketat.

"Hal tersebut supaya tidak muncul respon masyarakat yang kurang baik kepada pemerintah desa," pungkasnya. (Deni)

Baca juga: Ikatan Cinta Malam Ini, Aldebaran Beri Rp500 Juta, Nino Tangkap ELsa di Hotel

Baca juga: Resep Masakan, Cara Membuat Gulai Daun Singkong dan Jengkol Sederhana Penggugah Selera

Editor: Riyan
								
    Bagikan  

Berita Terkait