Polres Banjar Sosialisasikan Prokes dan Kebijakan Pemerintah Terkait Larangan Mudik 

Halo Polisi —Jumat, 30 Apr 2021 23:51
    Bagikan  
Polres Banjar Sosialisasikan Prokes dan Kebijakan Pemerintah Terkait Larangan Mudik 
Polres Banjar Sosialisasikan Prokes dan Kebijakan Pemerintah Terkait Larangan Mudik (foto:Yuhendi)

DEPOSTPANGANDARAN, BANJAR

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Banjar AKBP Melda Yanny didampingi Wakapolres, para Kasat, dan personel lainnya serta Satuan Polisi PP mendatangi alun-alun Kota Banjar, Jawa Barat, Jumat (30/04/2021).

Kedatangan orang nomor satu di tubuh Polres Banjar itu untuk mengedukasi serta mensosialisasikan Protokol kesehatan dan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny dengan menggunakan pengeras suara menyampaikan, bahwa dalam setiap kegiatan di luar rumah agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan mengingat 5M.

BACA JUGA :Tampil Brilian di Loughborough, Garuda Select III Hantam Huddersfield Town U-18

"Selain itu, kebijakan pemerintah untuk tidak mudik lebaran tahun ini, hal tersebut bertujuan untuk meminimalisir menyebaran Clcovid-19," ujarnya, Jumat (30/04/2021).

Melda mengatakan, sore ini kami bersama Wakapolres dan para Kasat kembali mengedukasi, mensosialisasikan imbuan prokes dan larangan mudik tahun 2021.

"Terkait pra penyekatan secara ketat tanggal 6 Mei 2021 nanti, kami juga sampaikan imbauan dan edukasi serta sosialisasikan terkait pelarangan mudik tahun ini, karena pada waktunya nanti setiap kendaraan yang hendak mudik memasuki wilayah hukum Polres Banjar akan diputar balik," tegasnya. (Yuhendi)

BACA JUGA :Warga Ciganjeng Pertahankan Tradisi Ngadulag Untuk Membangunkan Orang Sahur


Editor: Riyan
    Bagikan  

Berita Terkait