Beban Untuk Honor Non ASN di Kabupaten Pangandaran Terus Meningkat 

Berita —Rabu, 28 Apr 2021 22:48
    Bagikan  
Beban Untuk Honor Non ASN di Kabupaten Pangandaran Terus Meningkat 
Image/pinterest

DEPOSTPANGANDARAN, PANGANDARAN 


Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat tahun 2021 untuk membayar honor Pegawai Non ASN mencapai Rp 114 miliar.

Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKPD) Kabupaten Pangandaran Idi Kurniadi menyebutkan, bahwa beban anggaran untuk honor Non ASN mengalami kenaikan dalam dua tahun terakhir.

"Tahun 2021 ini sebesar Rp 114 miliar bagi pegawai non ASN yang sudah mendapat Surat Perintah Kerja (SPK,red)," ujarnya, Rabu (28/04/2021).

BACA JUGA :Menelisik Sosok Nurtanio Pringgoadisuryo, Sang Pelopor Industri Penerbangan Indonesia

Sedangkan tahun 2020 lalu, kata dia, beban anggaran mencapai Rp 62 miliar itu berarti ada kenaikan sebesar Rp 52 miliar, lantaran tahun ini anggaran yang harus dikeluaarkan mencapai Rp 114 miliar.

"Untuk itu, beban anggaran yang cukup besar tersebut, membuat Pemkab Pangandaran mengambil keputusan untuk merasionalisasi jumlah pegawai non ASN," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani mengatakan, berdasarkan data jumlah pegawai non ASN tercatat 4.863 orang. 

"Arahan Bupati untuk OPD yang terlalu banyak pegawai non ASN untuk melakukan evaluasi karena idealnya rata-rata setiap OPD maksimal 12 orang," terangnya.

Jumlah pegawai non ASN yang sudah mendapat SPK, kata Dani, paling banyak ada di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga yakni sebanyak 1.783 orang. Sementara terbanyak kedua ada di Dinas Kesehatan dengan pemegang SPK sebanyak 1.190 orang.

"Pegawai non ASN yang tidak memegang SPK di Dinas Pendidikan cukup banyak totalnya ada 182 orang," tutupnya. (Deni Rudini)

BACA JUGA :Karang Taruna Dusun Cijurey Banjar Bagikan Ratusan Takjil

Editor: Riyan
    Bagikan  

Berita Terkait