Pasca Bentrokan, Polisi di Karawang Amankan Bom Molotov dan Berbagai Sajam

Kriminal —Kamis, 22 Apr 2021 23:58
    Bagikan  
Pasca Bentrokan, Polisi di Karawang Amankan Bom Molotov dan Berbagai Sajam
Pasca Bentrokan, Polisi di Karawang Amankan Bom Molotov dan Berbagai Sajam, berbagai barang bukti yang diamankan polisi (foto:ist)

POSTPANGANDARAN, KARAWANG

Pasca bentrokan yang terjadi di Kampung Sukaseuri Desa Sarimulya, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Kamis (22/04/2021) dini hari. Polisi juga berhasil mengamankan satu buah bom molotov berikut atribut berupa kaos dan buku geng motor.

Berdasarkan penelusuran wartawan di Mapolsek Kotabaru, satu buah Bom Molotov itu, diduga milik salah satu oknum anggota geng motor yang berhasil diamankan pihak kepolisian.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam berbagai jenis, seperti samurai, golok, kujang dan pisau serta satu buah petasan. Sedikitnya, ada 19 kendaraan roda dua (R2) berbagai merk dan jenis diduga milik oknum anggota geng motor, terpajang dipasangi garis polisi di halaman Mapolsek Kotabaru.

BACA JUGA :Belasan Anggota Geng Motor di Karawang Diamankan Polisi

Ditempat terpisah, Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra juga mengungkapkan, peristiwa bentrokan yang diduga dilakukan kelompok geng motor menyerang masyarakat Kampung Sukaseuri, Desa Sarimulya, Kecamatan Kotabaru, secara membabi buta itu, pihaknya bertindak cepat mengamankan situasi yang sempat mencekam serta berhasil mengamankan puluhan orang ke Mapolres Karawang.

“Sudah kita amankan dan sekarang masih menjalani pemeriksaan. Untuk detailnya, nanti tunggu hasil pemeriksaan yang akan kita sampaikan,” ungkap Rama di Halaman Pemda Karawang.

Diberitakan sebelumnya, Polisi dari Polres Karawang berhasil mengamankan belasan anggota geng motor yang melakukan tawuran antar geng motor di Kampung Sukaseuri Desa Sarimulya, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Kamis (22/04/2021) dini hari.

Belasan orang dari dua kelompok menjalani pemeriksaan hingga sore tadi. Polisi memastikan akan menindak tegas pelaku yang membuat ke onaran dan membahayakan masyarakat umum. (asl)

BACA JUGA :Peduli Sesama, DPD LSM GMBI Pangandaran Bagi-Bagi Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan

Editor: Riyan
    Bagikan  

Berita Terkait