Gugus Tugas Honorer, Jadi Perantara Tenaga Honorer dan Pemprov Jabar

Berita —Jumat, 12 Aug 2022 16:55
    Bagikan  
Gugus Tugas Honorer, Jadi Perantara Tenaga Honorer dan Pemprov Jabar
Pemprov Jabar usulkan bentuk Gugus Tugas Honorer.* (FOTO: Biro Adpim Jabar)


POSTPANGANDARAN (KOTA BANDUNG),- Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan pembentukan gugus tugas honorer sebagai jembatan aspirasi tenaga honorer dengan pemerintah daerah. Gugus tugas honorer terdiri dari perwakilan tenaga honorer dan Pemerintah Provinsi Jabar. Gugus tugas ini bisa direplikasi di tingkat kabupaten/kota. 

Demikian terungkap dalam pertemuan antara Gubernur Jabar Ridwan Kamil dengan honorer tenaga kesehatan dan guru di Gedung Sate, Selasa (09/08/2022).  Dalam pertemuan hangat tersebut, Kang Emil menawarkan kepada tenaga honorer nakes pembentukan sebuah gugus tugas sebagai perantara tenaga honorer dan Pemprov Jabar.

"Semua aspirasi kita dengarkan, dan solusi Jawa Barat adalah akan membentuk gugus tugas antara perwakilan mereka (tenaga honorer) dan tim Pemprov Jabar untuk secara transparan mencari solusi," ujar Ridwan Kamil, dalam siaran pers Pemprov Jabar. 

Dengan membentuk gugus tugas, tenaga honorer bisa rutin bertemu dengan Pemdaprov Jabar merespons segala hal terkait kebijakan tenaga honorer terlebih yang datang dari Pemerintah Pusat.

Baca juga: Jenis dan Simulasi Perhitungan Premi Asuransi Mobil yang Perlu Anda Ketahui

"Kita rutinkan pertemuan sehingga tidak ada miskomunikasi, karena kita (bersama) paham (situasi)," tambah Kang Emil.

Terkait kebijakan dari Pemerintah Pusat, Gubernur berkomitmen terus mengawal agar tetap berkeadilan. Namun jika kebijakannya dari kabupaten/kota, Pemprov Jabar bisa dengan mudah membuat surat edaran.

"Kalau itu kewenangan pusat kita bekerja sama ke pusat, kalau kewenangan provinsi kita cari solusi di provinsi, kalau kewenangannya di kabupaten/kota itu kita bikin edaran," imbuhnya. 

Menurut Gubernur, pertemuannya  dengan para nakes dan guru honorer merupakan bagian komitmen Pemprov Jabar memperjuangkan kesejahteraan tenaga honorer.

"Sehingga mereka paham bahwa Gubernur memperjuangkan aspirasi, tapi akan realistis. Kalau belum, kita akan sampaikan secara jujur, kalau bisa diubah dengan peraturan juga kita upayakan," pungkas Kang Emil.* (TISHA S KANILAH)

Baca juga: Tuntutan Terealisasi, Rene Mundur

Editor: Zizi
    Bagikan  

Berita Terkait