Kasus Ditutup, Tapi Akun Facebook Tangmo Nida Tiba-tiba Aktif Menuntut Kebenaran

Berita —Rabu, 25 May 2022 13:11
    Bagikan  
Kasus Ditutup, Tapi Akun Facebook Tangmo Nida Tiba-tiba Aktif Menuntut Kebenaran
Misteri Tangmo Nida.* (FOTO: Facebook)


POSTPANGANDARAN,- RIP Tangmo Nida.  Kasus tewasnya artis cantik Thailand, Tangmo Nida seakan tidak ada ujungnya. Sejak pemberhentian penyelidikan kasusnya pada 26 April lalu, publik masih penasaran.  Hasil autopsi dan laporan kepolisian tidak memuaskan tanya yang terus menggelitik.  Apa penyebab sebenarnya dari kematian artis cantik tersebut?

Bahkan, baru-baru ini, publik kembali heboh dengan akun Facebook Tangmo Nida yang kembali aktif. Akun Facebook Happy Melon Patcharaveerapong mengunggah beberapa foto saat Tangmo Nida berada di atas kapal.  Tidak hanya itu, akun tersebut juga turut menunggah foto yang belum pernah ada di saat kasus ini sedang berlangsung. Seakan-akan menuntut keadilan dan ingin semua yang terlibat berbicara jujur saat penyelidikan.

“Saya disakiti oleh seorang teman yang saya cintai dan percayai.  Saya masih menunggu kebenaran dari mulut lima orang. Jika mereka tidak mengatakan yang sebenarnya, saya akan mengungkapkan semua insiden di dalam kapal,” tulis akun tersebut dalam Bahasa Thailand. 

“Membuang data panggilan, jangan ingat ia tidak boleh dikembalikan,” tambahnya di status Facebooknya.

Baca juga: Studi Tour dan Kelulusan Sekolah Bisa Kembali Diselenggarakan

Banyak yang mengklaim bahwa unggahan tersebut dibuat oleh Ibunda Tangmo, Panida Sriyudthayothi.  Tetapi, pihak ibu Tangmo dan pengacaranya belum memberikan klarifikasi tentang berita yang sedang heboh tersebut.

Selain banyak yang mengira akun ini dihidupkan kembali oleh Ibunda Tangmo, banyak juga warganet yang berspekulasi bahwa Tangmo Nida masih hidup.  Anggapannya bahwa Tangmo menyembunyikan kematiannya untuk menuntut keadilan atas kematiannya.

Kasus Tangmo Nida sendiri sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu dan resmi berhenti pengusutannya sejak 26 April lalu. Dari hasil penyelidikan, ada tiga orang yang menjadi tersangka.  Kasus ini dinyatakan sebagai kelalaian yang menimbulkan kematian dan bukan kasus pembunuhan.

Bagaimana menurut kalian?* (PARISAINI R ZIDANIA)

Baca juga: TPK Berikan Pendampingan Calon Pengantin, Upaya Cegah Stunting Sejak Dini

Editor: Zizi
    Bagikan  

Berita Terkait