Jawa Barat Cegah Tindakan Kekerasan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat Kampanyekan Jabar Cekas

Berita —Senin, 18 Apr 2022 11:13
    Bagikan  
Jawa Barat Cegah Tindakan Kekerasan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat  Kampanyekan Jabar Cekas
Pemerintah Provinsi Jawa Barat kampanyekan Jabar Cekas.* (FOTO: Biro Adpim Jabar)


POSTPANGANDARAN (KOTA DEPOK),- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama istri sekaligus Ketua TP-PKK Provinsi Jabar Atalia Paratya Ridwan Kamil mengampanyekan Jawa Barat Berani Cegah Tindakan Kekerasan atau Jabar Cekas,  di SMA Negeri 4 Kota Depok, Jumat (08/04/2022).

Dalam sambutannya, Gubernur menjelaskan pentingnya kesinergian dalam konsep Pentahelix ABCGM (Akademisi, Badan Usaha, Komunitas, Pemerintahan, dan Media).  Hal ini sebagai upaya dengan semangat gotong-royong  mencegah kekerasan perempuan dan anak.

"Kekerasan terhadap perempuan dan anak dimanapun itu baik di lingkungan privat, maupun publik kita dorong lebih kuat lewat kolaborasi ABCGM.  Provinsi Jawa Barat menguatkan sebuah upaya yang sebenarnya sudah dilakukan dengan menguatkan kegotong-royongan untuk mencegah masalah dalam kehidupan kita.  Yaitu kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Ridwan Kamil.

Ia juga menyampaikan mengenai 10 Program Kampanye Jabar Cekas, yakni berani berbicara, berani melapor, berani menolak, berani mencegah, dan berani berpihak kepada korban. Tindakan lainnya adalah berani berkata tidak, berani melawan, berani maju, berani bergerak, dan berani melindungi korban kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.

Menurut Kang Emil, Kampanye Jabar Cekas sebagai bentuk upaya menekan angka kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak di Jawa Barat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jabar I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka mengatakan, berdasarkan data Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jabar, pada 2021 tercatat 505 kasus.

"Jumlah kasus kekerasan pada 2021 mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan jumlah kasus yang diadukan pada tahun 2020 sebanyak 389 kasus," ujar Kim Agung.

Kim Agung mengakui, perempuan dan anak-anak sangat rentan menjadi korban kekerasan baik itu psikis, fisik, hingga kekerasan seksual. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Jawa Barat untuk terlibat aktif dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak.  Yaitu dengan mendorong terwujudnya kepastian hukum bagi korban kekerasan.

Ketersediaan payung hukum akan memberikan kejelasan dan kepastian pada penanganan, perlindungan, maupun pemulihan korban kekerasan seksual melalui Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

"Pesan ini disampaikan untuk menekankan, bahwa Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang memuat elemen kunci, yakni kepastian hukum untuk pencegahan, perlindungan dan pemulihan korban kekerasan seksual harus segera diwujudkan," tegas Kim Agung.

 

Baca juga: Ide Quality Time Bersama Pasangan, Tiru ala Drama Korea

Jabar Cekas lengkapi Program Dinas Pendidikan

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat membuktikan bahwa pencegahan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tugas satu instansi saja. Selain Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat,  Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat pun turut mendukung implementasi kampanye anti kekerasan perempuan dan anak di elemen pendidikan di Jabar.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, Jawa Barat Berani Cegah Tindakan Kekerasan atau Jabar Cekas menguatkan program-program yang selama ini Pemda Provinsi telah terapkan. Di antaranya, Sekolah Ramah Anak dan Forum Siswa Sadar Hukum yang sudah ada di SMA dan SMK di Jabar.

"Selain itu ada Forum OSIS  juga dan Duta Integritas. Itu semua bagian untuk mempopulerkan Jabar Cekas. Launching ini untuk menjadikan tindakan kami agar lebih agresif lagi," ucap Dedi usai peluncuran Jabar Cekas di SMAN 4 Depok, Jumat (08/04/2022).

Dedi menjelaskan, misalnya Program Sekolah Ramah Anak.  Pogram tersebut sudah diterapkan di seluruh sekolah mulai dari sarana dan fasilitasnya. Di antaranya menghindarkan adanya kecelakaan anak di sekolah dan juga pencahayaan yang memadai.

Menurut Dedi, pencahayaan penting dalam Sekolah Ramah Anak karena tindakan kekerasan di sekolah biasanya terjadi di spot-spot gelap atau kurangnya pencahayaan di sekolah.

"Kemudian untuk cegah perundungan atau bullying di sekolah jadi pada saat siswa masuk sekolah tidak ada melakukan pengenalan ospek tapi menjadikan ramah ramah anak ini sebagai materinya," ucap Dedi.

Terkait dengan memberanikan diri untuk mendukung sepuluh poin berani pada Jabar Cekas, Dedi akan melibatkan penyuluh di setiap cabang dinas di Jabar. Bahkan, Dedi bercita-cita satu penyuluh untuk setiap kecamatan.* (Bersumber dari siaran pers / TISHA S KANILAH)

 

Baca juga: 5 Artis Korea Sukses dan Kaya Raya, Padahal Awalnya Hidup Susah

Editor: Zizi
    Bagikan  

Berita Terkait