Hore! Kabupaten Pangandaran Masuk Level 1 PPKM, Ini Ungkapan Bupati Jeje

Berita —Selasa, 19 Oct 2021 19:59
    Bagikan  
Hore! Kabupaten Pangandaran Masuk Level 1 PPKM, Ini Ungkapan Bupati Jeje
Hore! Kabupaten Pangandaran Masuk Level 1 PPKM, Ini Ungkapan Bupati Jeje/Foto: Dok.

PANGANDARAN, POSTPANGANDARAN

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri), Kabupaten Pangandaran dinyatakan masuk kedalam Level 1 PPKM.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan bahwa pihaknya bukan sekedar untuk mengejar Level 1 PPKM saja, tapi demi kesehatan semua masyarakat.

"Jadi capaian vaksin sudah mencapai 70 persen, tapi itukan akumulasi se-kabupaten, kita ingin 70 persen sampai ke tingkat RT," kata Jeje, Selasa 19 Oktober 2021.

Setelah Pangandaran masuk ke Level 1, Jeje menegaskan, pelaksanaan vaksinasi akan terus digeber.

"Tentu kita tidak akan merasa puas, justru ini akan jadi motivasi buat kita semua," ujarnya.

Menurut Jeje, bahwa keberhasilan untuk mencapai Level 1 PPKM, bisa menjadi contoh bahwa dengan kekompakan, semuanya bisa tercapai.

"Bupati, Wakil Bupati, Sekda, hingga kejajaran bawah, semuanya kompak, hingga tercapai seperti ini," terangnya.

Baca juga: Drama Korea The Lovers Of Red Sky Episode 13 Sub Indo, Upacara Penyegelan

Baca juga: 7 Destinasi Wisata Satwa Kebun Binatang di Jawa Timur yang Keren dan Berkesan

Jeje berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan andil, terutama dalam mempercepat proses vaksinasi.

"Jadi bukan serta merta bupatinya hebat, tenaga medis, kepala desa, camat dan lain-lain, merekalah yang ikut berjuang, kadang jam 10 malam baru pulang," tuturnya.

Kedepan, sambung Jeje, pihaknya akan segera melakukan proses evaluasi pelaksanaan PPKM Level 2 dan saat ini menjadi level 1.

"Termasuk untuk percepatan ke vaksinasi dosis ke-2," jelasnya.

Untuk pariwisata, kata dia, akan lebih longgar yang tadinya dibatasi hanya 50 persen kunjungan, kini menjadi 70 persen. Termasuk yang lainya juga akan lebih longgar.

"Sementara untuk pelaksanaan Pelajaran Tatap Muka masih tetap dibatasi jadi tidak akan 100 persen." paparnya.

Sementara itu, Asda III Suheryana menambahkan, bahwa pihaknya akan segera membuat intruksi bupati terkait PPKM level 1.

"Kita akan segera buatkan Instruksi Bupati, acuanya ya dari Imendagri ini," singkatnya. (Deni)

Baca juga: 6 Sholawat dan Artinya yang Dapat Diamalkan untuk Merayakan Maulid Nabi SAW 2021

Baca juga: 5 Tren Bisnis di Era Digital yang Cocok di Masa Pandemi

Editor: Riyan
    Bagikan  

Berita Terkait