PANGANDARAN, DEPOSTPANGANDARAN
Satgas Covid-19 Kecamatan Kalipucang gencar mensosialisasikan tentang diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama 17 hari kedepan terhitung mulai hari ini Sabtu 03 sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang.
Satgas Covid-19 yang terdiri dari Pemerintah Kecamatan, Desa, TNI, Polri dan Satpol PP Pangandaran gencar melakukan tindakan penertiban dan edukasi terhadap pelaku usaha malam.
Dari Pantauan dilapangan, petugas Satgas berkeliling wilayah se-Kecamatan Kalipucang untuk mensosialisasikan dan memberikan eduksi terhadap pedagang kaki lima (PKL), Toko dan juga membubarkan setiap adanya warga yang berkerumun.
Selain itu, penertiban ini juga dilakukan terhadap warung remang-remang yang berada di wilayah Kalipucang dengan memberikan edukasi dan penerapan PPKM yang akan berlangsung selama 17 hari.
Baca juga: Kemenangan Italia Korbankan Leonardo Spinazzola yang Cedera Parah
Baca juga: Innalilahi, Berita Duka Rachmawati Soekarnoputri Meninggal Dunia
Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Kalipucang, Nana Sukarna menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu untuk menegakkan peraturan PPKM Darurat yang dimulai besok.
"Kita berikan edukasi terhadap semua para PKL, warung dan juga toko khususnya yang berada di jalan raya nasional tepatnya di wilayah hutan Emplak," tegas Nana kepada DEPOSTPANGANDARAN, Jumat (02/07/2021) malam.
Sesuai dengan Intruksi Bupati Pangandaran, kata dia, penertiban ini akan dilakukan hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang.
"Warung atau pedagang lainnya hanya buka hingga pukul 20:00 WIB. Sementara, untuk yang makan tidak boleh ditempat tersebut, itu harus dibawa pulang atau diantarkan," sebutnya.
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Minggu 4 Juli 2021, Taurus Berharap Keajaiban, Sagitarius Tahan Godaan
Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 3 Juli 2021, Pisces Bangkitakan Gairah, Leo Saling Menguntungkan
Nana mengatakan, untuk warung remang-remang juga diberlakukan sama dan tidak boleh ada interaksi atau menimbulkan kerumunan.
"Selama pelaksanaan penertiban dan edukasi ini tidak ada kendala, karena semua masyarakat, pedagang, atau lainnya sewudah memahami dan ikut sepakat. Semoga mereka sadar, sehingga pandemi Covid-19 ini bisa cepat berakhir," jelasnya.
Nana menambahkan, pihaknya akan terus gencar untuk selalu memberikan edukasi dan imbauan agar Masyarakat paham.
"Kami akan terus gencar mensosialisasikan tentang PPKM Darurat serta memberikan imbauan agar warga masyarakat khususnya di Kecamatan Kalipucang untuk selalu taat protokol kesehatan dengan memakai masker," pungkasnya. (Iqbal)
Baca juga: Pemkab Pangandaran Raih 2 Penghargaan Sekaligus Ajang BKN Award 2021
Baca juga: Masuk Level 4 Kasus Covid-19, Kapolres Banjar Gandeng Penyiar Radio Sosialisasikan PPKM Darurat