Pemkab Pangandaran Raih 2 Penghargaan Sekaligus Ajang BKN Award 2021

Berita —Sabtu, 3 Jul 2021 00:00
    Bagikan  
Pemkab Pangandaran Raih 2 Penghargaan Sekaligus Ajang BKN Award 2021
Pemkab Pangandaran Raih 2 Penghargaan Sekaligus Ajang BKN Award 2021 (foto: doc)

PANGANDARAN, DEPOSTPANGANDARAN

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, Jawa Barat meraih dua penghargaan sekaligus dalam ajang BKN Award 2021. Kedua penghargaan tersebut yakni kategori Komitmen Pengawasan dan Pengendalian dan Kategori Penilaian Kompetensi bagi Kabupaten Type C.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani mengungkapkan, untuk kategori Komitmen Pengawasan dan Pengendalian, Kabupaten Pangandaran menempati posisi ke-2 dibawah Kabupaten Bener Meriah, sementara untuk Kategori Penilaian Kompetensi Kabupaten Pangandaran menempati posisi Ke-3.

"Untuk kedua penghargaan ini, bukan kita yang mengusulkan ke pusat, tapi oleh Kanreg III BKN Bandung," ujarnya kepada wartawan, jumat (02/07/2021).

Baca juga: Masuk Level 4 Kasus Covid-19, Kapolres Banjar Gandeng Penyiar Radio Sosialisasikan PPKM Darurat

Baca juga: Dinkes Pangandaran Buka Rekrutmen Relawan Penanganan Covid-19, Begini Alasannya

Menurut Dani, ada tujuh kriteria penilaian untuk BKN Award tersebut diantaranya perencanaan formasi, pelayanan pengadaan kepangkatan dan pensiun, implementasi sistem aplikasi pelayanan kepegawaian (SAPK), pemanfaatan Computer Asissted Test (CAT-BKN), penilaian kompetensi ASN, implementasi pnilaian kinerja dan Komitmen pengwasan dan pengendalian.

"Untuk kriteria penilaian komitmen dan pengendalian mencakup instansi memiliki kepatuhan terhadap norma, standar, prosedur dan kriteria manajemen ASN dan instansi memiliki komitmen melaksanakan penjatuhan hukuman disiplin dan pemberhentian terhadap PNS yang melakukan kejahatan Jabatan," katanya.

Baca juga: Drama Korea Voice 4 Episode 5 Sub Indo, Pembunuhan di Bawah Laut

Baca juga: Link Streaming Drama Korea Penthouse 3 Episode 5 Sub Indo, Kembalinya Logan Lee Hilangnya Yoon He

Sementara untuk kriteria penilaian kompetensi ASN, sambung Dani, yakni ketersediaan unit penyelenggaraan kegiatan penilaian kompetensi dan pemanfaatan kegiatan nilai kompetensin serta tingkat kepatuhan instansi terhadap hasil dari penilaian kompetensi.

"Selain itu, dasar penilaian Award ini juga dilihat dari Indeks Propesionalitas ASN (IPASN) tahun 2020. dan IPASN kita saat ini di angka 40,39 persen, dimana penilaian IPASN ini terdiri dari kualifikasi kompetensi, kinerja dan disiplin" jelasnya.

Dani menyebutkan bahwa penghargaan ini menjadi pelecut bagi BKPSDM untuk terus meningkatkan kinerja dalam masalah kepegawaian.

"Pak bupati juga mengapresiasi penghargaan BKN award ini," pungkasnya. (Deni)

Baca juga: MotoGP News - Calon Kuat Pengganti Maverick Vinales Di  Monster Energy Yamaha

Baca juga: Bupati Jeje Nyatakan Pemkab Pangandaran Siap Jalankan PPKM Darurat

Editor: Riyan
    Bagikan  

Berita Terkait