Kasus Dugaan Suap Bupati Nganjuk, Poliri Limpahkan Berkas Perkara ke Kejagung

Berita —Selasa, 8 Jun 2021 02:35
    Bagikan  
Kasus Dugaan Suap Bupati Nganjuk, Poliri Limpahkan Berkas Perkara ke Kejagung
Kasus Dugaan Suap Bupati Nganjuk, Poliri Limpahkan Berkas Perkara ke Kejagung (foto: Humas Polri)

JAKARTA, DEPOSTPANGANDARAN

Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Penyerahan berkas perkara tahap I diberikan kepada Jaksa Peneliti atau Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung pada hari ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (07/06/2021).

Pelimpahan tahap I itu terdiri dari tujuh berkas perkara untuk tujuh orang tersangka. Menurut Argo, setelah pelimpahan, pihaknya menunggu dari Kejagung apakah berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap atau belum.

"Apabila nantinya dinyatakan lengkap, pihak penyidik bakal langsung melakukan tahap II atau pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Korps Adhyaksa," katanya.

BACA JUGA: 2024 Tahun Politik, Kabupaten Pangandaran Kembali Menggelar Pilkada

Menurut dia, Pelimpahan berkas perkara sebagaimana diamanatkan KUHAP untuk dilakukan penelitian selama waktu tertentu (14 hari).

"Dan apabila dinyatakan cukup dan lengkap maka penyidik mempunyai kewajiban untuk melakukan tahap II," jelasnya.

Dalam kasus ini, sambung Argo, KPK bersama Bareskrim Polri telah menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) sebagai tersangka dugaan suap terkait pengisian jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur.

Selain Novi, KPK dan Bareskrim Polri juga telah menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka yakni Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), Mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin. (red/rls)

BACA JUGA: Warga Minta Pihak Terkait Buat Zebra Cross di Penyebrangan Depan RSUD Pandega Pangandaran

Editor: Riyan
    Bagikan  

Berita Terkait