2024 Tahun Politik, Kabupaten Pangandaran Kembali Menggelar Pilkada

Pilkada —Selasa, 8 Jun 2021 01:23
    Bagikan  
2024 Tahun Politik, Kabupaten Pangandaran Kembali Menggelar Pilkada
2024 Tahun Politik, Kabupaten Pangandaran Kembali Menggelar Pilkada (foto:doc pilkada 2020)

PANGANDARAN, DEPOSTPANGANDARAN

Masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2020 hanya tiga tahun, bukan lima tahun mengingat, pada 2024 mendatang Pilkada serentak akan kembali digelar.

Sesuai Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 tahun 2024 mendatang akan kembali digelar Pilkada secara serentak, termasuk Kabupaten Pangandaran kembali menggelar Pilkada.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, hasil konsinyering antara Komisi II DPR RI bersama KPU RI menyepakati pelaksanaan Pemilu digelar tahun 2024.

"Keputusan tersebut disepakati pada rapat bersama Komisi II, Pemerintah, KPU, Bawaslu dan DKPP," ujarnya kepada DEPOSTPANGANDARAN, Senin (07/06/2021).

BACA JUGA: Aksi Mahasiswa dan Pelajar di Gedung DPRD Pangandaran Sempat Diwarnai Kericuhan

Menurut dia, bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berjalan seiring dengan Pemilihan presiden dan Pemilihan legislatif. Hal ini juga selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta penerapan keserentakan dalam pemilu.Muhtadin menambahkan, setelah Pemilu juga bakal digelar Pilkada untuk daerah yang telah menggelar Pilkada di tahun 2020.

"Untuk tahapan Pemilu 2024 akan dimulai 25 bulan sebelum pelaksanaannya, sedangkan untuk dasar pencalonan Pilkada 2024 akan didasarkan pada hasil legislatif dari Pemilu 2024," katanya.

Saat ini, sambung dia, pihaknya masih menunggu pengumuman resmi dan arahan KPU RI, sehinggga pihaknya belum bisa memastikan tanggal untuk Pemilu dan tanggal untuk Pilkada.

"Harapan saya, Pemilu dan Pilkada di tahun yang sama bisa diikuti dengan kesiapan yang matang secara teknis, masyarakat juga di imbau untuk berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi," harap Muhtadin.

Berdasarkan berbagai sumber bahwa Pemilu 2024 rencananya bakal digelar pada 28 Februari 2024.

Sedangkan Pilkada bagi Kabupaten/Kota dan Provinsi yang telah menggelar Pilkada 2020 rencananya akan menlaksanankan Pilkada tanggal 27 November 2024. (Deni)

BACVA JUGA: Ramalan Zodiak Hari Ini Senin 8 Juni 2021, Taurus dan Capricorn Dilema, Sagitarius Dapat Kejutan

Editor: Riyan
    Bagikan  

Berita Terkait