Puluhan Alat Tangkap BBL di Perairan Pangandaran Diamankan Petugas, Inilah Alasannya

Kriminal —Senin, 22 Mar 2021 00:38
    Bagikan  
Puluhan Alat Tangkap BBL di Perairan Pangandaran Diamankan Petugas, Inilah Alasannya
Tim Penertiban Terpadu dari berbagai instansi terkait saat mengaman barang bukti alat tangkap BBL di perairan pantai timur berupa jaring/rumpon dan mesin genset (foto : Andriansyah)

POSTPANGANDARAN,PANGANDARAN

Jaring atau rumpon kurang lebih 80 set dan 11 genset berikut puluhan lampu milih nelayan penangkap Baby Bening Lobster berhasil diamankan petugas gabungan diperairan Pangandaran, Jawa Barat, pada Minggu (21/03/2021).

Petugas gabungan yang terdiri dari Pos TNI AL, Satpol Air Polres Ciamis, Satpol PP, Pokmaswas Tunas Bahari, Satgas Jaga Lembur. HNSI, PSDKP Pangandaran, DKPKP, SAR Baracuda dan lainnya.

Komandan Pos TNI Angkatan Laut Pangandaran, Kapten Laut (PM) Toto Sukarto mengatakan, penertiban pengelolaan Sumber Daya Ikan di Perairan Pangandaran sebagai penyelenggara Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Pangandaran dengan Dasar Surat Edaran Bupati Pangandaran Nomor : 523/0409/DKPKP/III/2021 Tanggal 15 Maret 2021 Tentang Larangan Penangkapan Benih Bening Lobster di wilayah Perairan Daerah Kabupaten Pangandaran.

"Personel melakukan penertiban alat tangkap Benih Bening Lobster (BBL) yang berada di perairan pantai Timur dan Barat Pangandaran dimulai pada Sabtu malam. Persomel berhasil mengamankan alat tangkap BBL antara lain jaring atau rumpon sekitar 30 set, mesin genset 8 unit.
Accu 6 buah dan lampu-lampu penerangan," ujarnya kepada POSTPANGANDARAN saat ditemui usai apel di Mako Satpol Air Polres Ciamis, Minggu (21/03/2021).

Pelaksanaan penertiban ini, kata dia, diduga sudah bocor kepada para pelaku karena rata-rata pelaku tidak berangkat melaut, tetapi alat tangkap di tinggal diatas Perahu masing-masing.

"Untuk sementara alat-alat tersebut diamankan di Mako Satpolair Polres Ciamis di Pangandaran sekaligus dilaksanakan pendataan," katanya

Penertiban lanjutan, sambung Toto, tim terpadu penertiban berhasil mengamankan alat-alat tangkap yang berada di atas perahu pelaku diperairan pantai Timur Pangandaran.

"Siang ini kita berhasil mengamankan jaring atau rumpon kurang lebih sebanyak 50 set, mesin genset 3 unit dan lampu-lampu penerangan," ungkapnya.

Menurut Toto, untuk perahu milik pelaku yang diturunkan sebanyak 5 unit di pantai Timur Pangandaran, kemudian Tim terrpadu mengundang perwakilan pelaku pengambil BBL berinisial AS.

"Kemudian para pelaku bersedia mendaratkan perahunya masing-masing secara sukarela sambil menunggu proses lebih lanjut," katanya.

Sementara, Kasat Polair Polres Ciamis AKP Sugianto membenarkan, bahwa pihaknya bersama tim terpadu lainnya ikut serta melakukan penertiban sejumlah alat tangkap BBL

"Penertiban ini sekaligus upaya sosialisasi kepada nelayan untuk tidak melakukan penangkapan BBL sesuai Surat Edaran Bupati Pangandaran tentang larangan penangkapan BBL di Pangandaran," ungkapnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada nelayan atau pemilik barang bukti berupa jaring atau rumpon dan genset serta lampu penerangan yang diamankan di Mako Satpolair Polres Ciamis. (dry)


Editor: Admin
    Bagikan  

Berita Terkait