Ketika Fitur COD di Marketplace Memberatkan Kurir, Apakah Perlu Dikaji Ulang?

Hiburan —Senin, 17 May 2021 15:58
    Bagikan  
Ketika Fitur COD di Marketplace Memberatkan Kurir, Apakah Perlu Dikaji Ulang?
Revolusi industri ini memang memang menggiring dan membentuk kebiasaan baru di masyarakat jika belanja secara onlne itu enak dan mudah, namun mengedukasi masyarakatnya itu yang susah. (Dok. Istimewa)

PANGANDARAN, DEPOSTPANGANDARAN

Lagi dan lagi, netizen Indonesia kembali dibuat geram oleh kelakuan Ibu-ibu. Baru-baru ini tersebar luas di Internet ada seorang ibu yang marah-marah yang juga dilengkapi dengan kata-kata yang sungguh kasar kepada seorang kurir perusahaan ekspedisi.

Kejadian ini bermula dari barang yang ia pesan di sebuah marketplace yang kemudian diantar oleh seorang kurir ini, ternyata tidak sesuai dengan yang dipesannya. Mungkin, karena ketidaktahuan dan kurang memahami bagaimana konsep dalam jual beli di marketplace, ketidaksesuaian yang bagi si Ibu itu amat menjengkelkan tersebut langsung dilimpahkan kepada kurir yang mengantar barang.

Dalam hal soal bagaimana peran platform, penjual, dan kurir bekerja, tampaknya memang belum benar-benar dipahami oleh mayoritas orang pengguna jasa marketplace di Indonesia. Mungkin mereka kira jika membeli brang di platform tersebut, orang yang mengantar ya penjualnya langsung. Jadi, kalau komplain ya bisa langsung. Terlebih setelah ada fitur Cash on Deliverry (COD) yang membuat para pembeli bisa membayar di tempat.

Dewasa ini masyarakat merasa bahwa berbelanja online itu amat mudah. Revolusi industri ini memang memang ingin menggiring dan membentuk kebiasaan baru di masyarakat jika belanja secara onlne itu enak dan mudah.

Baca juga: Raja-Raja paling Gila Dalam Sejarah

Persoalan masyarakat nanti merasa rugi karena kurangnya pemahaman terkait aturan yang ada dalam platform marketplacenya, memikirkan peran kurir yang menjadi tameng yang berhadapan langsung dengan para pembeli, itu urusan nanti.

Tak hanya itu, masih ada beberapa kondisi lain yang mungkin perlu dijadikan pertimbangan oleh penyedia platform untuk tetap menyediakan cara pembayaran dengan sistem COD dalam belanja online pada platformnya. Berikut ini adalah beberapa contoh masalah yang mungkin bisa jadi pertimbangan bagi para penyedia platform marketplace.

Pertama, seperti yang sudag dijelaskan di atas. Kepada para pembeli yang memilih metode bayar dengan cara COD, saat merasa tidak cocok, bisa langsung komplain langsung ke kurir. Maka akhirnya pembeli pun tidak mau membayar dan kurir jugalah yang rugi. Meskipun Ia memang bisa mengembalikan barang tersebut ke penjualnya, tentu si kurir sudah rugi tenaga dan waktu. Apalagi, jika bicara soal target pengantaran paket kurir per harinya yang sering overload.

Kedua, dari awal tersedianya metode pembayaran COD ini banyak terjadi kasus kalau paket datang ke rumah tanpa kita memesannya terlebih dulu. Mau tidak mau paket tersebut beralamatkan ke rumah kita, dan kita harus membayarnya. Kita seolah tak berkutik dan tidak punya bukti bahwa bukan kita yang memesannya. Kejadian ini terjadi karena ada oknum yang iseng membuat order fiktif, selain merugikan pelanggan, hal ini juga tentu merugikan kurir yang mau tidak mau harus bertemu dengan pelanggan yang ngotot dan tidak mau membayar karena merasa tidak memesan barang.

Baca juga: Kenapa Air Laut Asin

Ketiga, ini permasalahan yang sangat penting, mnimnya kesadaran orang-orang saat berbelanja dan memilih metode pembayaran COD. Banyak terjadi kasus, banyak orang yang belanja dengan metode pembayaran COD namun kurang peduli kapan barang pesanannya akan tiba. Tidak sedikit orang yang memilih metode COD, namun tidak standby di rumah pada saat barang pesanannya tiba. Hal seperti ini, tentu membuat kurir bolak-ballik datang ke rumah untuk mengantar kembali barang pesanannya.

Hanya tiga contoh kasus di atas saja, haruskah metode atau system pembayaran COD ini perlu dikaji atau dievaluasi ulang?. Terlebih jika kondisi kurir ini sedang overload, ditambah harus menghadapi risiko-risiko kerugian buah dari ketidaksiapan platform marketplace dengan sistem COD, yang tak jarang harus ganti rugi barang yang mungkin tidak dibayarkan oleh pembeli dan juga tidak bisa dikembalikan kepada penjual. (EK)

Editor: Rony
    Bagikan  

Berita Terkait