Pertama Kali Dalam Sejarah, KPK dan Bareskrim Polri Lakukan Operasi Tangkap Tangan Bupati Nganjuk

Berita —Rabu, 12 May 2021 02:27
    Bagikan  
Pertama Kali Dalam Sejarah, KPK dan Bareskrim Polri Lakukan Operasi Tangkap Tangan Bupati Nganjuk
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono (foto: ist)

JAKARTA, DEPOSTPANGANDARAN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri bersinergi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan penangkapan Bupati Nganjuk ini merupakan wujud sinergitas pertama kalinya KPK dan Polri dalam mengungkap perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah.

"Ini pertama kali dalam sejarah KPK dan Bareskrim Polri bersinergi mengungkap kasus dugaan suap kepala daerah," ujar Argo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (11/05/2021).

Argo menjelaskan, lembaga antirasuah dan Korps Bhayangkara bersinergi mulai dari pelaporan, penyelidikan, pengumpulan data, sampai OTT bersama-sama.

BACA JUGA :Info Mudik : Inilah Update Data Pemudik di Kecamatan Kalipucang Pangandaran

"Sinergitas antar lembaga penegak hukum ini akan terus dilakukan dan dipertahankan agar jauh lebih baik lagi," ungkap jenderal bintang dua itu.

Diketahui, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK bersama
Bareskrim Polri di Ngajuk, Jawa Timur, pada Senin (10/05/2021). Turut disita sejumlah uang.

Selain bupati, enam orang lainnya juga ditetapkan tersangka. Mereka adalah Camat Pace berinisial (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro (ES), Camat Berbek (HY), Camat Loceret (BS), mantan Camat Sukomoro (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk IM. (red)

BACA JUGA :Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Bagikan Nomor HP, Beginilah Alasannya!

Editor: Riyan
    Bagikan  

Berita Terkait