Catatan Sejarah 7 Mei: Perjanjian Roem-Royen, Menuntut Kembalinya Kedaulatan Indonesia

Pendidikan —Jumat, 7 May 2021 11:00
    Bagikan  
Catatan Sejarah 7 Mei: Perjanjian Roem-Royen, Menuntut Kembalinya Kedaulatan Indonesia
Perjanjian Roem-Royen, dimotori Mohamad Roem dari Indonesia dan Herman van Royen dari Belanda. Hasil Perjanjian ini, mengubur ambisi Belanda untuk menguasai lagi Indonesia. (Foto: Istimewa)

DEPOSTPANGANDARAN

Meski sudah memproklamirkan kemerdekaanya pada Agustus 1945, namun Indonesia belum seutuhnya merdeka. Hasrat Belanda untuk kembalinya berkuasa di tanah air masih sangat tinggi, ini ditandai dari agresi-agresi militer yang dilakukanyna, pasca Jepang menyerah pada sekutu dan Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Bangsa ini demi memperoleh kembali kedaulatannya dari penjajah, pada awal kemerdekaan. Baik itu dengan cara kembali melawan dan berperang, atau lewat berbagai upaya diplomasi.

Salah satu upaya diplomasi yang pernah dilakukan untuk menyelesaikan konflik di awal kemerdekaan, yakni perjanjian Roem-Royen. Perjanjian Roem-Royen adalah perundingan yang dibuat Indonesia dengan Belanda yang dimulai pada 14 April 1949 dan ditandatangani pada 7 Mei 1949, tepat hari ini 72 tahun yang lalu.

Baca juga: Rose Hall-Rumah paling Berhantu Di Jamaica

Sebelum perjanjian Roem-Royen, Pemerintahan awal Republik Indonesia pun penah melakukan upaya diplomasi, seperti perjanjian Linggarjati pada 1946 dan perjanjian Renville pada 1948. Yang dari semua itu tidak menemukan titik temu untuk konflik ini, malah cenderung merugikan bangsa Indonesia.

Dalam Perjanjian Roem-Royen, Herman van Royen memimpin delegasi Belanda, sementara dari pihak Indonesia dimotori Mohamad Roem. Hasilnya, Belanda tampaknya harus melupakan ambisinya untuk kembali menguasai Indonesia. Dengan kata lain, Perundingan Roem-Royen telah membuka jalan menuju Indonesia untuk menjadi negara yang merdeka seutuhnya dan berdaulat penuh.

Dengan suara tegas, Mohamad Roem berkata; “Agresi militer Belanda yang kedua telah mengakibatkan hilangnya sama sekali sisa kepercayaan rakyat Indonesia bagi berhasilnya suatu perundingan damai,” kalimat itu Roem ucapkan menjelang dimulainya Perundingan Roem-Royen di Hotel Indies, Jakarta pada 14 April 1949. Seperti dikutip dari buku Mohamad Roem 70 Tahun: Pejuang Perunding (1978).

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Sabtu 8 Mei 2021, Gemini Perbaiki Komunikasi, Sagitarius Jangan Memaksakan

Mohamad Roem pun melanjutkan ucapannya, “Resolusi DK-PBB tanggal 28 Januari 1949 harus dilaksanakan, dan langkah pertamanya harus berupa pemulihan pemerintahan RI di Yogyakarta. Setelah itu baru soal-soal lain dibicarakan kemudian.”

Selain Roem yang bertugas memimpin delegasi Indonesia dalam perundingan ini. Turut pula bersamanya Ali Sastroamidjojo sebagai wakil ketua, juga Dr. Leimena, Ir. Joeanda, Prof. Soepomo, serta Johannes Latuharhary. Hadir pula selaku tim penasihat antara lain Soetan Sjahrir, M. Natsir, Dr. Darma Setiawan, Soemarto, Dr. A. Koesoemaatmadja, dan A.K. Pringgodigdo.

Sedangkan delegasi dari pihak Belanda dipimpin Herman van Royen, dan didampingi oleh N.S. Blom, A. Jacob, Dr. J.J. van der Velde, Dr. P.J. Koets, Van Hoogstratendan, Dr. Geiben, Elink Schuurman, serta Kolonel Thompson (hlm. 47).

Baca juga: Ini Dia Jenis Lobster Mahal yang Hidup di Perairan Indonesia

Van Royen berpidato sebelum Roem. Wakil Belanda di PBB ini menyampaikan sambutan dengan lemah-lembut –berbeda dengan Roem yang lugas dan tegas– mengingat pihaknya sedang dalam sorotan setelah Serangan Umum 1 Maret 1949 sebagai respons nyata Indonesia atas Agresi Militer Belanda II.

Perundingan Roem-Royen adalah buah dari serangan massal dari pihak republik pada 1 Maret 1949 di Yogyakarta, dan berhasil meyakinkan dunia internasional bahwa Indonesia masih ada. Serangan umum yang berlangsung selama 6 jam ini juga dilakukan karena Belanda terkesan mengabaikan Resolusi DK PBB tertanggal 28 Januari 1949.

Perundingan Roem-Royen ini memang berjalan alot, namun setelah lebih dari dua pekan, perjanjian ini pun mencapai sebuah kesepakatan. Yang dimana kesepakatan ini dikenal sebagai "Roem-Royen Statements" atau Perundingan Roem-Royen.

Baca juga: Petugas Gabungan di Cilacap Gelar Penyekatan Larangan Mudik di Perbatasan Jateng-Jabar

Dan berikut ini isi dari Perjanjian Roem-Royen bagi Indonesia:

• Memerintahkan "pengikut RI yang bersenjata" untuk menghentikan perang gerilya.
• Bekerja sama dalam mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan.
• Turut serta dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag dengan maksud untuk mempercepat "penyerahan" kedaulatan yang sungguh lengkap kepada Negara Indonesia Serikat dengan tidak bersyarat.

Dan isi Perjanjian Roem-Royen untuk Belanda yakni:

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Sabtu 8 Mei 2021, Gemini Perbaiki Komunikasi, Sagitarius Jangan Memaksakan

• Belanda menyetujui kembalinya pemerintah RI ke Yogyakarta.
• Menjamin penghentian gerakan-gerakan militer dan membebaskan semua tahanan politik.
• Tidak akan mendirikan atau mengakui negara-negara yang ada di daerah yang dikuasai oleh RI sebelum tanggal 19 Desember 194x dan tidak akan meluaskan negara atau daerah dengan merugikan RI.
• Menyetujui adanya RI sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat.
• Berusaha dengan sungguh-sungguh supaya Konferensi Meja Bundar segera diadakan sesudah pemerintah RI kembali ke Yogyakarta.

Baca juga: Profil Raditya Oloan Panggabean Suami Joanna Alexandra, Mantan Pemakai Narkoba yang Menjadi Pendeta yang Dikagumi

Dan sebagai tindak lanjut dari perjanjian Roem-Royen, pada 22 Juni 1949, diadakan perundingan formal antara Indonesia, Belanda, dan Majelis Permusyawaratan Federal atau Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) di bawah pengawasan Critchley (Australia).

Dan dari Perundingan itu kemudian menghasilkan beberapa keputusan:

• Pengembalian Pemerintah RI ke Yogyakarta dilaksanakan pada 24 Juni 1949
• Pasukan Belanda akan ditarik mundur dari Yogyakarta pada 1 Juli 1949.
• Pemerintah RI kembali ke Yogyakarta setelah TNI menguasai keadaan sepenuhnya di daerah itu

Baca juga: Polres Banjar Gelar Operasi Penyekatan Larangan Mudik, Puluhan Kendaraan Diputar Balikan


• Mengenai penghentian permusuhan akan dibahas setelah kembalinya pemerintah RI ke Yogyakarta
• Konferensi Meja Bundar diusulkan akan diadakan di Den Haag, Belanda
• Yogyakarta baru sepenuhnya ditinggalkan tentara Belanda pada 29 Juni 1949

Kesepakatan ini akhirnya bisa diterima oleh semua pihak yang berkepentingan. Dari situ, mulai dilangsungkan KMB di Den Haag, Belanda, yang akhirnya menghasilkan kedaulatan penuh untuk Indonesia pada akhir Desember 1949. (EK)

Baca juga: Catatan Sejarah 7 Mei: Perjanjian Roem-Royen, Menuntut Kembalinya Kedaulatan Indonesia

Editor: Admin
    Bagikan  

Berita Terkait