Pangandaran, Kota Bandung, dan Banjar Wakili Jabar ke Lomba Kota Bebas Pungli Nasional 2021

Berita —Rabu, 5 May 2021 17:18
    Bagikan  
Pangandaran, Kota Bandung, dan Banjar Wakili Jabar ke  Lomba Kota Bebas Pungli Nasional 2021
Walikota Bandung, Oded M Danial, menerima Tim Asistensi dari Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar, di Balai Kota Bandung, Selasa (04/05/2021). (Humas Pemkot Bandung)

DEPOSTPANGANDARAN, BANDUNG.

Tiga daerah yaitu Kota Bandung, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran ditunjuk untuk mewakili Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk mengikuti Lomba Kota Bebas Pungli (Pungutan Liar) tingkat nasional tahun 2021. Diharapkan, ketiganya bisa mengharumkan nama Jabar.

"Bandung insya Allah siap. Semoga masing-masing daerah memberikan yang terbaik untuk Jabar," ungkap Walikota Bandung, Oded M Danial, saat menerima Tim Asistensi dari Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar, di Balai Kota Bandung, Selasa (04/05/2021).

Kota Bandung membutuhkan asistensi Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar. Hal tersebut penting untuk memastikan indikator-indikator yang diperlukan dalam lomba.

"Lomba kota bebas pungli nasional prosesnya memang masih panjang. Diperkirakan akan diumumkan akhir 2021. Tapi tentu saja kita harus melakukan berbagai persiapan seperti yang dipersyaratkan," ucapnya.


Menurut Oded, Kota Bandung memiliki potensi yang bisa diandalkan untuk mengikuti lomba tersebut. 

Pertama, Kota Bandung berhasil meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD tahun 2018 dan 2019.  Kedua, ada beberapa dinas yang sudah menyandang predikat wilayah bebas korupsi yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan. 

Ditambah instansi vertikal seperti Kantor Badan Pertanahan Nasional, serta Kejaksaan Negeri.  

Ketiga, hasil verifikasi Monitoring Centre for Prevention koordinasi dan supervisi pencegahan (MCP Korsupgah) KPK-RI terhadap delapan area intervensi Kota Bandung tahun 2020 mencapai 87,16 persen atau peringkat kesatu di Jawa Barat. 

Keempat, maturitas Sistem Pengawasan Intern Pemerintah (SPIP) pada Agustus 2020, Pemerintah Kota Bandung menerima penghargaan “level 3” dari Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP). 


"Terakhir, secara personal kunci pimpinan yang terdiri atas wali kota, wakil wali kota, dan sekretaris daerah tidak terkena hukum selama tiga tahun berturut- turut  dan insya Allah hingga masa mendatang," ujarnya.


Terutama untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang bebas Pungli dan korupsi. 

"Perilaku aparatur negara dalam melayani masyarakat dengan integritas, adalah benar-benar dilakukan dan dirasakan. Bukan sekadar dokumen dan laporan formalitas," tuturnya. (Boim)
Editor: Lucky
    Bagikan  

Berita Terkait