Haji Hasan Mustapa, Ulama dan Pujangga Sunda yang Melegenda

Pendidikan —Rabu, 5 May 2021 13:05
    Bagikan  
Haji Hasan Mustapa, Ulama dan Pujangga Sunda yang Melegenda
Haji Hasan Mustapa dikenal sebagai ulama sekaligus pujangga yang mahiwal (nyeleneh), karena beberapa sikap dan karyanya yang dianggap tidak lazim oleh sebagian masyarakat. (Foto: Pinterest)

DEPOSTPANGANDARAN

Bagi Anda yang berdomisili di Kota Bandung, tentu sudah tidak asing lagi dengan nama jalan Penghulu Haji Hasan Mustapa (PHH. Mustapa). Jalan ini adalah ruas yang menyambungkan antara Jalan Surapati dengan Terminal Cicaheum, atau biasa juga disebut dengan Jalan Suci (Surapati-Cicaheum).

Namun tak banyak warga Kota Bandung sendiri yang tahu siapakan Haji Hasan Mustapa itu, sampai-sampai namanya itu diabadikan sebagai nama jalan. Penghulu Haji Hasan Mustapa lahir pada 3 Juni 1852 di Cikajang, Garut. Ayahnya bernama Mas Sastramanggala, adalah seorang Camat kontrakan teh Cikajang.

Ibunya bernama Nyi Mas Salpah (Emeh), masih keturunan Dalem Sunan Pagerjaya dari Suci, Garut. Sebagian kecil masyarakat berspekulasi, bahwa penamaan Jalan Suci di ruas Jalan PHH Mustapa dikaitkan dengan daerah Suci asal Dalem Sunan Pagerjaya.

Haji Hasan Mustapa sendiri adalah Hoofd Penghulu (Kepala Penghulu) Bandung yang paling terkenal. Beliau dikenal sebagai ulama sekaligus seorang pujangga yang mahiwal (nyeleneh) karena beberapa sikap dan karnyanya yang dianggap tidak lazim oleh sebagian masyarakat umum. Sebagai ulama, dia menggunakan dangding atau guguritan untuk mengekspresikan pemikiran dan renungan tentang ajaran Islam, tasawuf, kebudayaan Sunda, dan kejadian yang dialami sehari-hari.

Dangding atau guguritan adalah jenis puisi klasik yang dikenal dalam kesustraan Sunda sebagai tulisan berpola dan melodis. Penggunaan istilah dangding pun dipilih karena pengucapannya yang terdengar melodis. Karya sastra ini biasanya juga disebut sebagai nyanyian puitis. Tak sekadar tulisan, naskah dangding pun ditembangkan.

Baca juga: Ikatan Cinta Malam Ini, Riki Tewas dalam Kebakaran Karena Elsa?

Susastra Sunda mengenal pupuh, yakni irama lelaguan yang memiliki ciri khas masing-masing jenisnya dan memiliki aturan. Lirik lelaguan inilah yang dikenal sebagai dangding. Ia terikat aturan baku. Guru wilangan adalah aturan jumlah suku kata setiap larik dan jumlah larik dalam setiap bait. Sedangkan guru lagu adalah aturan bunyi rima akhir yang harus sesuai dengan jenis pupuh-nya.

Pujangga sekelas Hasan Mustapa, yang mungkin sudah tidak memiliki kesulitan lagi dalam hal pembuatan puisi dengan keterikatan aturan, dalam tempo dua hingga tiga tahun mampu menghasilkan dangding lebih dari 10 ribu bait.

Mistisime Islam kental terasa dalam setiap dangding atau guguritan karyanya yang banyak memperlihatkan renungannya tentang tasawuf atau ketuhanan. Karena pandangannya tentang hubungan masnusia dengan Tuhan yang dia ibaratkan seperti rebung dengan bambu, oleh karena pemikirannya tersebut dia dinilai sebagai Haji “mahiwal” atau kontroversial penganut wahdatul wujud.

Sejak kecil Hasan Mustapa sudah giat belajar mengaji Al-Quran yang dibimbing oleh kedua orang tuanya. Setelah berusia 7 tahun, ia mulai berguru kepada Kyai Hasan Basri dari Kiarakoneng, Garut. Di usianya yang ke-8, Hasan Mustapa sempat dimasukkan ke sekolah kabupaten (konon) oleh Karel Frederik Holle, namun ayahnya meminta agar Hasan Mustapa tidak bersekolah di sana sebab akan dibawa pergi ke Mekah.

Lalu pada usia 9 tahun dia bersama ayahnya, Mas Sastramanggala, pergi ke Tanah Suci Mekah menunaikan ibadah haji. Pada kesempatan pertama ke Mekah, ia bermukim di sana selama delapan tahun. Lalu pada kesempatan yang kedua ketika usianya masuk 17 tahun, Hasan Mustapa bermukim selama 3 sampai 4 tahun di Tanah Suci.

Baca juga: Cek Jadwal Libur Lebaran dan Cuti Bersama Tahun 2021, di Sini!

Kemudian pada kesempatan yang ketiga ketika berusia 29 tahun, ia tinggal di sana selama 5 tahun, dan baru pulang lagi ke tanah air pada 1882. Selama berada di Mekah Hasan Mustapa memperdalam ilmunya kepada Syeh Muhamad, Syeh Abdulhamid, Syeh Ali Rahbani, Syeh Umar Sani, Sayid Abdullah Janawi, dll.

Sekembalinya dari Tanah Suci pada kali pertama, Hasan Mustapa berganti-ganti guru dan tempat ngaji. Mula-mula ia mempelajari dasar-dasar nahwu dan shorof kepada Rd. H. Yahya, seorang pengsiunan penghulu di Garut.

Kepulangan Hasan Mustapa ke tanah air pada tahun 1882 itu karena dipanggil oleh Muhamad Musa, Hoofd Penghulu Garut pada masa itu. Hasan Mustapa diberi tugas untuk meredakan ketegangan diantara para ulama di Garut yang tengah berselisih paham satu dengan lainnya.

Pada tahun 1882 pula Hasan Mustapa mulai memberikan pengajaran agama di mesjid agung Garut. Tujuh tahun setelahnya, dia berkeliling Jawa dan Madura membantu pekerjaan Snouck Hurgronje melakukan penelitian tentang folklore dan kehidupan agama Islam di Jawa. Snouck Hurgronje dikenal Hasan Mustapa semasa di Arab Saudi, pada waktu itu Snouck Hurgronje adalah konsul Belanda di sana. Bahkan ia pernah ditolong oleh Hasan Mustapa ketika hendak dibunuh oleh orang-orang Arab.

Lalu atas usul dari Snouck Hurgronje, pada tahun 1893, pemerintah kolonial Belanda mengangkat Hasan Mustapa untuk menjadi Hoofd Penghulu di Aceh. Pada waktu itu tidak mudah menjadi Hoofd Penghulu di Aceh. Sebab si pejabat sering dalam posisi terancam karena karena dianggap tidak adil dalam menyelesaikan suatu masalah atau persengketaan di masyarakat.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Kamis 6 Mei 2021, Taurus Memahami Pasangan, Leo Jangan Galau

Seorang Hoofd Penghulu pada masa itu selain menjadi pemuka agama, juga bertugas ikut memberikan keputusan dalam permasalahan hukum. Kadang kala mereka biasa disebut Kadi. Di Aceh pada waktu itu, apabila seseorang kalah dalam suatu perkara, maka orang tersebut akan memberondong Kadi dengan berbagai pertanyaan, seperti: Ia kalah berdasarkan hukum apa? Ayat berapa? Mengapa ia dianggap salah?.

Jika Kadi tidak dapat memberikan jawaban yang memuaskan, maka ia akan dianggap berat sebelah, dan tak jarang Sang Kadi bisa terancam. Sikap keras orang Aceh, termasuk dalam berbicara dan berargumen, menjadi tantangan tersendiri bagi para Kadi.

Dengan melihat beberapa syarat dari pemerintah kolonial Belanda yang mengisyaratkan bahwa Hoofd Penghulu Aceh harus seorang yang cerdas, pandai dalam ilmu hukum di samping juga menguasai ilmu agama secara mendalam, Snouck Hurgronje menilai Hasan Mustapa adalah orang yang tepat untuk mengisi jabatan tersebut.

Hasan Mustapa pun bersedia menjalankan tugas tersebut dengan mengajukan dua syarat, yaitu: (1) Ia harus dipercayai sepenuhnya: segala perkataan, perbuatan, dan tulisan-tulisannya janganlah diganggu. Kesanggupan pemerintah kolonial Belanda memenuhi syarat pertama ini harus dinyatakan secara tertulis. (2) Apabila ia telah berhasil dengan tugasnya di Aceh, dan apabila nanti ada lowongan jabatan Hoofd Penghulu di Bandung, Hasan Mustapa minta agar ia dapat ditempatkan di Bandung.

Selama dua tahun (1893-1895) Hasan Mustapa menjalankan tugasnya sebagai Hoofd Penghulu Aceh dengan baik, dan masyarakat Aceh merasa puas dengan kinerja dan segala keputusannya. Dan sebagai ungkapan terima kasih, rakyat Aceh memberinya sebidang tanah yang oleh Hasan Mustapa kemudian dipakai untuk mendirikan sebuah masjid.

Setelah itu beliau kembali ke tanah Priangan dan menjabat sebagai Hoofd Penghulu Bandung selama 23 tahun. Pada 1918, atas permintaannya sendiri, Hasan Mustapa diberhentikan secara terhormat dan memperoleh hak pensiun. Dan Penghulu Haji Hasan Mustapa wafat pada 13 Januari 1930 di Bandung, dan dimakamkan di komplek permakaman Para Bupati Bandung di Jalan Karang Anyar. (EK)


Editor: Ajeng
    Bagikan  

Berita Terkait