Polisi di Pangandaran Cek Jalur Alternatif Penyekatan Larangan Mudik

Berita —Selasa, 4 May 2021 21:12
    Bagikan  
Polisi di Pangandaran Cek Jalur Alternatif Penyekatan Larangan Mudik
Polisi di Pangandaran Cek Jalur Alternatif Penyekatan Larangan Mudik

DEPOSTPANGANDARAN, PANGANDARAN

Polres Ciamis Polda Jabar terus melakukan persiapan mulai dari pra penyekatan hingga melakukan pengecekan beberapa jalur alternatif lainnya yang menghubungkan antara Jawa Barat dengan Jawa Tengah.

Hal tersebut dilakukan menjelang diterapkannya masa pelarangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Jajaran yang dilakukan personel Polsek Padaherang menyusuri jalur alternatif dari arah Jawa Barat menuju Jawa Tengah maupun sebaliknya. Jalur yang menjadi sasaran diantaranya yakni tempat penyebrangan Dusun Tarisi Desa Maruyungsari dan penyebrangan di Dusun Sukajadi serta penyebrangan di Dusun Ciledug Desa Sukanagara.

Dalam pengecekan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Padaherang Iptu Aan Supriatna yang bersinergi dengan Koramil 1318 Padaherang dan Pemerintah Kecamatan Padaherang serta Satgas Covid-19 tingkat kecamatan, desa terkait, dan Satpol PP.

Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana mengatakan, bahwa pengecekan ini dilakukan oleh personel Polsek Padaherang bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Padaherang sebagai upaya bersama menegakan kebijakan larangan mudik.

"Pengecekan jalur tersebut sebagai antisipasi warga yang memaksakan mudik di masa pelarangan mudik dari tanggal 06 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021," ujarnya kepada DEPOSTPANGANDARAN, Selasa (04/05/2021).

BACA JUGA :Pedagang dan Pembeli di Pusat Perbelanjaan Agar Tetap Memperhatikan Protokol Kesehatan

Menurut Hendria, penyebrangan perahu rakit di sinyalir menjadi sarana hilir mudik warga dari Jawa Barat dan Jawa Tengah.

"Untuk itu kami melakukan pengecekan di lokasi penyebrangan tersebut," katanya.

Hendria meminta kepada Satgas Kecamatan Padaherang dan tim Satgas Desa yang menjadi tempat penyebrangan untuk melakukan pemantauan secara intens. Selain itu juga berkoordinasi kepada pemilik perahu untuk ikut memantau hilir mudik warga yang menyebrang.

"Kami minta Ketua Satgas Kecamatan Padaherang menugaskan kepada tim Satgas Desa Maruyungsari dan Desa Sukanagara agar memantau setiap warga yang menggunakan jasa penyebrangan perahu rakit," pintanya.

Dalam kesempatan tersebut, mantan Kapolres Tasikmalaya itu kembali mengingatkan kepada warga masyarakat yang merantau untuk tidak melakukan mudik di Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

"Sayangilah keluarga, saudara, tetangga, dan masyarakat luas dengan tidak melakukan mudik dan selalu menerapkan protokol kesehatan. Hal tersebut guna mendukung program pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19," tutupnya. (Deni)

BACA JUGA :Disdikpora Pangandaran Gelar Tadarus dan Kultum Selama Bulan Ramadhan

Editor: Riyan
    Bagikan  

Berita Terkait