Kartosuwiryo, Sang Proklamator Negara Islam Indonesia

Pendidikan —Senin, 3 May 2021 09:41
    Bagikan  
Kartosuwiryo, Sang Proklamator Negara Islam Indonesia
Negra Islam Indonesia adalah Sebuah negara yang ada dalam negara, yang didirikan oleh Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo. (Foto: Pinterest)

DEPOSTPANGANDARAN

Dari sekian banyaknya pemberontakan yang terjadi pada masa awal kemerdekaan negara Republik Indonesia. Ada salah satu pemberontakan yang dikenal dengan sebutan DI (Darul Islam) / TII (tentara Islam Indonesia).

Darul Islam (DI) atau Tentara Islam Indonesia (TII) adalah gerakan yang dibentuk oleh Negara Islam Indonesia (NII). NII berdiri di Jawa Barat, lebih tepatnya di Desa Cisampang, Kecamatan Ciawiligar, Kawedanan Cisayong, Tasikmalaya pada pada 7 Agustus 1949. NII adalah Sebuah negara yang ada dalam negara yang didirikan oleh Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo.

Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo bukan orang Sunda asli. Dia kelahiran Cepu dan masih keponakan Mas Marco Kartodikromo. Menurut buku Siliwangi Dari Masa Ke Masa, ketika Kartosoewirjo dipecat dari sekolah kedokteran NIAS di Surabaya, diketemukan buku-buku sosialisme dan komunisme “yang diperoleh dari pamannya yang bernama Marko Kartodikromo” (hlm. 516).

Setelahnya dia akrab dengan H.O.S. Tjokroaminoto dan terlibat dalam Partai Serikat Islam Indonesia (PSII) di Jawa Barat. Pada 1929, Kartosoewirjo kawin dengan putri dari Adiwisastra, salah satu tokoh PSII Jawa Barat, yang bernama Dewi Siti Kalsum.

Setelah kesehatannya dirasa menurun, Kartosuwiryo memilih pulang ke kampung mertuanya di Malangbong. Salah satu kecamatan di Garut itu pun jadi basis penting Kartosoewirjo. Pada 1940, ia mendirikan Institut Suffah di Malangbong.

BACA JUGA: Ramalan Zodiak Besok Selasa 4 Mei 2021 Virgo Ingin Dimanja, Leo Sedang Mujur

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, Kartosoewirjo dan pengikutnya juga melawan tentara Belanda. Tapi, mereka termasuk golongan yang menolak perundingan Renville. Dalam perjanjian itu, pemerintah Indonesia setuju untuk meninggalkan Jawa Barat. Atas dasar itu lah Kartosoewirjo beserta pengikutnya menganggap Jawa Barat bukan lagi daerah Republik setelah Renville.

Agresi Militer Belanda II berupa serangan dadakan atas ibu kota Republik Indonesia pada 19 Desember 1948—yang disertai penawanan para pejabat tingginya—kemudian dijadikan dalih oleh Kartosoewirjo untuk memulai suatu negara baru.

Belum juga ada negara baru, pada 25 Januari 1949, ada bentrokan antara TNI dari Divisi Siliwangi yang sudah kembali dari Jawa Tengah dengan satuan TII. Gambaran atas kondisi masa ini tergambar dalam film Mereka Kembali (1972). Dalam film itu digambarkan ada tiga pihak yang saling berseteru di Jawa Barat: Belanda, Republik Indonesia, dan pengikut Kartosoewirjo.

Tujuan awal didirikannya NII bukan bagian dari pemberontakan terhadap Republik Indonesia atau sebagai salah satu penyebab terjadinya distegrasi nasional. NII didirikan di negara bagian Belanda karena pada tahun 1948 Indonesia terikat dengan Perjanjian Renville yang menyatakan bahwa wilayah Jawa Barat bagian dari wilayah Belanda.

Berdirinya Negara Islam Indonesia yang diikuti pembentukan DI / TII, diikuti dengan pernyataan dari berbagai wilayah di Indonesia lainnya sebagai bagian dari NII. Beberapa diantaranya ikut karena persamaan ideologi, tapi sebagian lainnya karena kekecewaannya terhadap pemerintahan Soekarno.

BACA JUGACatatan Sejarah 3 Mei: Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia

Kelompok yang pada masa itu dianggap radikal ini mengakui syariat Islam sebagai sumber hukum dan satu-satunya pedoman yang valid. Isi Proklamasi NII di Jawa Barat, menjadi tujuan utama gerakan serupa di seluruh Indonesia. Tujuannya, yaitu :

• Mendirikan sebuah negara dengan dasar syariat Islam berupa AL Qur’an dan Hadist di wilayah Indonesia.

Sesuai dengan namanya, NII berdiri dengan tujuan mendirikan negara Islam di Indonesia. Sebuah negara yang semua hukum dan aturannya berdasarkan Al Qur’an dan Hadist. Ini mengingat bahwa Bangsa Indonesia mayoritas penduduknya beragama Islam.

Seharusnya ada kewajiban bahwa seluruh masyarakat Islam mempunyai tanggung jawab menjalankan kewajiban syariatnya. Tidak berlaku bagi golongan non Islam. Kartosuwiryo berkeyakinan bahwa mendirikan Negara Islam Indonesia akan menyelesaikan semua masalah kenegaraan yang sedang berlangsung.

BACA JUGA: Timnas Indonesia Berlatih Perdana Tanpa Didampingi Pelatih Shin Tae-yong

• Menolak Perjanjian Renville

Selain tujuan pertama untuk penegakkan syariat Islam, pendirian NII bertujuan menolak dampak Perjanjian Renville yang ditandatangani tahun 1948 menggantikan Perjanjian Linggarjati yang dihianati dengan adanya Agresi Militer Belanda I. Isi perjanjian Renville menyatakan bahwa Jawa Barat bukan menjadi bagian dari wilayah NKRI. Tentu saja hal tersebut mengecewakan penduduk wilayah Jawa Barat.

Sementara Presiden Soekarno, seperti halnya dalam Perjanjian Linggarjati meminta seluruh rakyat menerima perjanjian tersebut. Kartosuwiryo yang mempunyai pengaruh di daerah Tasikmalaya, tidak setuju. Perjanjian Renville memberi kesempatan untuk mendirikan NII. Sebuah negara yang benar-benar ingin lepas dari NKRI.

• Mengatasi Dominasi Komunis dan Sosialis

Tujuan selanjutnya pendirian NII adalah mengatasi dominasi sistem politik komunis dan ciri-ciri ideologfi sosialisme yang mulai terlihat dalam pemerintahan Soekarno. Kartosuwiryo mengetahui hal tersebut karena sejatinya bersama dengan Soekarno dan DN Aidit, mereka berasal dari guru yang sama.

Kartosuwiroyo menganggap, dominasi komunis dan sosialis akan menghancurkan kehidupan berbangsa dan bernegara. Penolakan Kartosuwiryo dengan cara mendirikan sebuah negara dalam negara termasuk kategori pemberontakan. Pemberontakan DI / TII ini disebut sebagai pemberontakan golongan kanan. Komunis, disebut sebagai pemberontak golongan kiri.

Akhir Perjuangan

NII yang dibentuk Kartosuwiryo dengan DI/TII-nya pun dituduh oleh pemerintah Indonesia melakukan gerakan separatisme dan pengrusakan. Pemberontakan yang dilakukan DI/TII di pulau Jawa dan Sumatera menimbulkan saling curiga antara pemerintah, ulama, dan masyarakat.

BACA JUGA: Perbatasan Jabar-Jateng Mulai Dijaga Ketat dan Akan Diberlakukan Rapid Test

Pemerintah menganggap para ulama berusaha melindungi DI/TII, begitu pula ada saling tuduh di antara ulama sendiri. Untuk mengurangi rasa saling curiga itu, akhirnya dibentuklah gagasan Badan Musyawarah Alim Ulama yang kelak menjadi majelis ulama sekaligus menjadi cikal bakal Majelis Ulama Indonesia.

Tujuan dari Badan Musyawarah Alim Ulama ini adalah untuk memonitor gerak DI/TII sekaligus membantu pemerintah dalam menumpas DI/TII. Aksi untuk menumpas DI/TII semakin gencar dilakukan. Melalui konsep Pagar Betis yang diusulkan oleh Danrem Bogor, akhirnya DI/TII pun dapat dikalahkan, dan pada 4 Juni 1962 akhirnya Aang Panglima Tertinggi akhirnya tertangkap.

Pada 16 Agustus 1962, Pengadilan Mahkamah Darurat Perang (Mahadper) yang mengadili Kartosuwiryo mengatakan bahwa gerakannya selama 13 tahun dalam menegakkan Negara Islam Indonesia itu adalah pemberontakan dan hukuman mati pun dijatuhkan kepada SM Kartosuwiryo. (EK)

Editor: Rony
    Bagikan  

Berita Terkait