Tepati Ikrar, Wabup Pangandaran Serahkan Gaji Miliknya Kepada Warga Tak Mampu

Berita —Rabu, 28 Apr 2021 06:48
    Bagikan  
Tepati Ikrar, Wabup Pangandaran Serahkan Gaji Miliknya Kepada Warga Tak Mampu
Wabup Pangandaran Tepati Ikrar Sedekahkan Gajinya Untuk Warga Tak Mampu (foto: Riyan)

DEPOSTPANGANDARAN, PANGANDARAN

Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan menepati janji politiknya bahwa gaji miliknya akan diberikan kepada warga masyarakat yang tidak mampu. Hal tersebut dibuktikan oleh orang nomor dua di Kabupaten Pangandaran itu saat memberikan gajinya secara langsung oleh dirinya kepada Ani Maryana (35) warga Desa/Kecamatan Parigi yang hidup seorang diri.

Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indra menyebutkan, bahwa langkah tersebut merupakan realisasi janji politik pribadi saat kampanye pada Pilkada Pangandaran 2020 lalu.

"Saya sudah ikrar bahwa gaji selama menjabat Wakil Bupati akan langsung di sodaqohkan kepada masyarakat yang membutuhkan," ujarnya Selasa (27/04/2021).

BACA JUGA :Warga Pangandaran Rasakan Guncangan Gempa Sukabumi M 5,6

Ujang mengatakan, semoga dengan mensodaqohkan gaji miliknya menjadi ladang kebaikan baik di dunia maupun di akherat.

"Gaji yang sudah saya ikrarkan untuk di sodaqohkan ada yang disalurkan langsung oleh saya ada yang dititipkan melalui Kyai," katanya.

Dia mengaku pilihannya untuk mensodaqohkan gaji sudah mendapat ijin dari pihak keluarga. Dan hal tersebut sudah disampaikan kepada istri dan anak.

"Sudah saya ceritakan bahwa gaji selama menjabat Wakil Bupati akan diberikan kepada orang lain yang lebih membutuhkan. Dan pihak keluarga sudah memberikan ijin kalau gaji selama menjadi Wakil Bupati diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan," ungkap Ujang.

Selain Ani Maryana, salah satu penerima sedekah gaji Wakil Bupati lainnya yakni Ikbal Maulana (19) warga Desa Paledah, Kecamatan Padaherang melalui Kiyai Ngisom. ***

BACA JUGA :Catatan Sejarah 28 April: Wafatnya Ibu Tien Suharto dan Duka Keluarga Cendana

Editor: Riyan
								
    Bagikan  

Berita Terkait