Tukang Pijat Remas Payudara Gadis Ditangkap Polisi Cianjur Jawa Barat

Berita —Selasa, 6 Apr 2021 14:51
    Bagikan  
Tukang Pijat Remas Payudara Gadis Ditangkap Polisi Cianjur Jawa Barat
whatsapp
POSTPANGANDARAN,CIANJUR.
Seorang tukang pijat di Cianjur berinisial AD (43), tega mencabuli perempuan berinisial US (17) yang masih di bawah umur.
Terkait itu, polisi pun langsung menagkap dan melakukan penahanan terhadap pelaku di Mapolres Cianjur.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton, mengatakan, sebelumnya orang tua korban membawa pelaku ke rumahnya untuk memijat anaknya yang mengeluhkan sakit kepala. Pada awalnya tidak ada gelagat mencurigakan dari pelaku. Dia memijat kepala korban sesuai yang diminta.

Namun saat orang tua korban hendak buang air kecil ke kamar mandi pelaku malah meremas payudara korban selama tiga kali.

"Kejadiannya itu di salah satu kosan. Modusnya saat orang tua korban buang air kecil pelaku malah meremas payudara korban," ujarnya, Selasa (06/04/2021).
Tidak hanya meremas payudara korban, sambung Anton, pelaku juga berusaha mencium bibir korban.

Menerima perlakukan tersebut, korban yang duduk di bangku SMA itu langsung melapor kepada ayahnya lantaran dia tidak terima dilecehkan.
"Mengetahui itu ayah korban langsung melapor ke polisi dan kita langsung menangkap pelaku di tempat itu juga," katanya.

Saat ini pelaku sudah ditahan di sel Mapolres Cianjur. Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 tahun 2006 Tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar. (Nuki)
Editor: Rony
								
    Bagikan  

Berita Terkait