Hasil Mediasi, Terkait Penutupan Akses Jalan Menuju Rumah Warga di Pangandaran Berakhir Islah

Berita —Senin, 5 Apr 2021 00:47
    Bagikan  
Hasil Mediasi, Terkait Penutupan Akses Jalan Menuju Rumah Warga di Pangandaran Berakhir Islah
Muslih dan Eumih Adah saling memohon maaf atas kesalahpahaman yang sempat viral, permohonan maaf dari kedua belah pihak disaksikan oleh Kepala Desa Karangbenda Kasih Senjaya dan Ketua Rt Kuswanto (fot

POSTPANGANDARAN, PANGANDARAN

Penutupan akses jalan menuju rumah salah satu warga di Dusun Pamagangan Desa Karangbenda yang sempat viral di media sosial kini berunjung damai.

Damainya antara pemilik lahan dan pemilik rumah yang aksesnya ditutup itu setelah pihak Pemerintahan Desa Karangbenda yang di prakarsai Kepala Desa, perangkat desa, Ketua Rt,Rw setempat, tokoh masyarakat dan pihak-pihak terkait melakukan mediasi.

Kepada Media, Kepala Desa Karangbenda Kasih Senjaya mengaku, sejak semalam dilakukan mediasi antara dua belah pihak dan semua pihak legowo sehingga ada solusi. dan mudah-mudahan ini menjadi satu hikmah bagi semua bahwa dengan kebersamaan dengan rasa kerendahan diri dari semua pihak akhirnya kedua pihak bisa islah.

"Alhamdulillah pada sore hari ini, keluarga dari bu Adah selaku perwakilan pemilik lahan yang sebelumnya mendirikan benteng sudah memberikan akses jalan kepada pak Muslih dan itu disepakati bersama, dan semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua terkait komunikasi antar sesama warga," ujarnya kepada POSTPANGANDARAN, Minggu (04/04/2021) petang.

BACA JUGA :Diduga Konsleting dari Panel Listrik Gudang Rongsok di Pangandaran Terbakar

Sementara itu, Adah (67) yang merupakan orang tua dari pemilik tanah mengaku, kelurganya dengan keluarga Muslih tidak ada permasalahan, dan kini akses jalan menuju rumah Muslih pun sudah dikasih dan mendapatkan izin dari anaknya selaku pemilik tanah tersebut.

"Tanah itu kan bukan milik saya tetapi milik anak saya, dan dia sudah mengizinkan untuk memberikan akses jalan untuk pak Muslih," singkatnya.

Pada kesempatan tersebut, Muslih yang datang kerumah ibu Adah langsung meminta maaf, permintaan maaf Muslih dilakukan dan disaksikan oleh Kepala Desa dan Ketua Rt setempat.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Emih Adah dan anaknya yang sudah memberikan akses jalan kerumah dan kini bisa lagi bawa sepeda motor kerumah, dengan demikian sudah tidak ada lagi permasalahan antara saya dengan keluarga Emih, sekali lagi saya ucapkan terima kasih banyak kepada semua pihak khususnya kepada keluargga Eumih Adah," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Muslih (52) warga Dusun Pamagangan RT 04/13 Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, terpaksa harus mengosongkan rumah miliknya dan harus rela mengontrak. Warga yang berprofesi tukang ojek ini harus mengontrak bukan tanpa alasan, pasalya akses jalan menuju rumahnya ditutup benteng tembok setinggi 2,5 meter oleh pemilik lahan yang juga tetangganya.

Berdasarkan informasi yang diterima, penutupan akses jalan tersebut terjadi berawal dari Muslih memperbaiki rumahnya bagian dapur.

"Waktu itu, saya sedang belanja bahan material pasir untuk memperbaiki dapur. Nah, memang mobil bak yang membawa pasir masuk ke rumah saya harus melewati kebun milik tetangga itu," ujar Muslih saat ditemui POSTPANGANDARAN, Sabtu (03/04/2021).

Setelah terjadi penutupan, hal tersebut viral dan mencuat di media sosial, media online dan elektronik. Menyikapi kejadian tersebut, Pemerintahan Desa Karangbenda langsung melakukan upaya mediasi. Upaya mediasi dilakukan di rumah pemilik tanah, mediasi pun melibatkan dari kedua belah pihak yakni pemilik rumah Muslih, Eumih Adah, Kepala Desa Karangbenda Kasih Senjaya, Ketua RT Kuswanto, Ketua RW Beni Nurbaeni, Anggota BPD, tokoh Agama, tokoh masyarakat dan semua pihak yang berkepentingan. ***

BACA JUGA :Joan Mir Mengawali Musim MotoGP 2021 Raih Hasil Positif


Editor: Riyan
								
    Bagikan  

Berita Terkait