Ini Kisi-kisi Passing Grade, Agar Lolos Seleksi Penerimaan CPNS 2021

Berita —Selasa, 30 Mar 2021 16:19
    Bagikan  
Ini Kisi-kisi Passing Grade, Agar Lolos Seleksi Penerimaan CPNS 2021
Suarabaru

POSTPANGANDARAN,BANDUNG

Kisi-kisi passing grade yang wajib diketahui agar berpeluang lebih besar untuk lolos seleksi penerimaan CPNS 2021.

Para calon pelamar wajib mengetahui nilai passing grade masing-masing tes supaya bisa lolos seleksi penerimaan CPNS 2021. CPNS 2021 memiliki passing grade yang bisa menjadi bahan acuan belajar bagi calon pelamar tahun ini.

Selain perlu diketahui, calon pelamar CPNS 2021 juga perlu mempelajari sejumlah materi soal dari tes ujian seleksi agar mencapai passing grade yang ditetapkan. Mengingat, seleksi CPNS 2021 nantinya akan berlangsung ketat sehingga passing grade bisa sangat membantu bagi calon pelamar.

BACA JUGA:Hanya Mampu Finish di Posisi ke-12 MotoGP Qatar 2021, Valentino Rossi Umbar Alasannya

Berikut kisi-kisi passing grade seleksi CPNS 2021 berupa nilai ambang batas minimal untuk TKP, TIU, dan TWK.

Sebelumnya, Kemenpan RB telah mengumumkan penerimaan CPNS 2021 mencapai 1,3 juta formasi.

Penerimaan 1,3 juta formasi tentunya disesuaikan dengan passing grade yang berbeda dari setiap jenis tes dan golongan. Berdasarkan pada Permenpan Nomor 24 Tahun 2019, passing grade merupakan salah satu tolak ukur kelulusan peserta seleksi CPNS 2021.

Untuk itu, berikut informasi terkait kisi-kisi passing grade tes TKP, TIU, dan TWK pada seleksi peneriman CPNS 2021.

  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 126
  • Tes Intelegensia Umum (TIU) 80
  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65

BACA JUGA: Perpanjangan SIM Bisa Pakai Smartphone, Mulai Bulan April 2021

Selanjutnya, terdapat kisi-kisi passing grade CPNS 2021 bagi calon pelamar golongan penyandang disabilitas, berpredikat cumlaude, dan putra-putri Papua yang berbeda dari ketentuan di atas.

Berikut ini adalah passing grade CPNS 2021 bagi calon pelamar dari penyandang disabilitas, berpredikat cumlaude, dan putra-putri Papua:

Penyandang disabilitas
Passing grade bagi calon pelamar dari penyandang disabilitas adalah 260 untuk TKD dan 70 untuk skor TIU.

Lulusan berpredikat cumlaude
Nilai minimal lulusan berpredikat cumlaude untuk TKD adalah 271 dan 85 untuk TIU. Ketentuan ini juga berlaku bagi peserta lulusan diaspora (luar negeri).

Putra-putri Papua
Nilai minimal kumulatif calon pelamar dari putra-putri Papua adalah 260 untuk TKD dan 60 untuk TIU.

BACA JUGA: Cek Disini! Jadwal Tayang The Penthouse 2 Episode 13 dan Special Episode Hidden Room

Selain itu, terdapat pula perbedaan passing grade CPNS 2021 bagi calon pelamar pada formasi kesehatan dan profesi pelayaran sebagai berikut:

Formasi Kesehatan
Batas nilai minimum untuk pelamar yang memilih formasi kesehatan seperti dokter, dokter gigi, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dan instruktur penerbang adalah 271 untuk TKD dan 80 untuk TIU.

Formasi Profesi Pelayaran
Sementara batas nilai minimum untuk formasi profesi pelayaran seperti juru mesin kapal, rescuer, bosun, jenang kapal, juru mudi kapal, juru minyak kapal, kerani, kelasi, nahkoda, oiler, mualim kapal, masinis kapal, kepala kamar mesin kapal, juru masak kapal, mandor mesin kapal, serta pengamat gunung api adalah 260 untuk TKD dan 70 untuk TIU.

Dengan mengetahui besaran passing grade setiap tes dan golongan, pelamar perlu segera mempelajari berbagai materi dan latihan soal seputar ujian TKP, TIU, dan TWK pada seleksi CPNS 2021.

Editor: Rony
								
    Bagikan  

Berita Terkait