Ajuan CPDOB Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, dan Garut Utara Disetujui DPRD Jabar

Berita —Senin, 14 Feb 2022 11:01
    Bagikan  
Ajuan CPDOB Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, dan Garut Utara Disetujui DPRD Jabar
sumber foto: HUMAS DPRD JABAR

POSTPANGANDARAN (Kota Bandung),- Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, menyetujui Calon Persiapan Daerah Otonomi  Baru (CPDOB) Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, dan Garut Utara, Jumat (11/02/2022).  Selanjutnya dalam rapat telah dibentuk Pansus I CPDOB, dengan susunan Pansus I sebagai berikut: Ketua Sadar Muslihat, Wakil Ketua I Bedi Budiman, dan Wakil Ketua II Yod Mintaraga.

Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat mengatakan, pembentukan Pansus CPDOB ini merupakan Pansus CPDOB ketiga, setelah sebelumnya terbentuk dua Pansus CPDOB. Adapun dua Pansus sebelumnya Pansus CPDOB Sukabumi Utara, Bogor Barat, dan Garut Selatan kemudian Indramayu Barat dan Bogor Timur.

Baca juga: Lagu Justin Bieber “Ghost”, Ini Liriknya

Baca juga: Menelusuri Tahura, Taman Hutan di Tengah Kota (Bagian-2)

"Hal ini merupakan ajuan dari gubernur dan sudah memenuhi persyaratan normatifnya. Kita bersama gubernur sudah sepakat.  Sesuai tugas kewenangan kita bantu dan yang mengajukan dari bawah proses akhirnya di DPR RI," ucap Sadar usai rapat paripurna.

Sadar menambahkan, Pansus I sesuai dengan tugas dan fungsinya akan memeriksa ulang terkait kesesuaian hal-hal yang telah diajukan serta mengungjungi secara langsung masyarakat termasuk komitmen dari pihak kabupaten induk.*

Baca juga: Lagu Justin Bieber “Ghost”, Ini Liriknya

Baca juga: Menelusuri Tahura, Taman Hutan di Tengah Kota (Bagian-2)

Editor: Admin
								
    Bagikan  

Berita Terkait