Dalam Waktu Dua Hari, Polda Jabar Tangkap Perampok Mybank di Karawang

Berita —Senin, 6 Dec 2021 14:24
    Bagikan  
Dalam Waktu Dua Hari, Polda Jabar Tangkap Perampok Mybank di Karawang
Dalam Waktu Dua Hari, Polda Jabar Tangkap Perampok Mybank di Karawang

Kota Bandung, - Polda Jabar mengungkap kasus perampokan yang terjadi di Maybank Bukit Indah, Cikampek, Kab. Karawang. Aksi perampokan itu terjadi pada Jumat, 11.48 Wib, 26 November 2021.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan bahwa dari 11 pelaku, Polisi saat ini telah menangkap 7 pelaku.  Pelaku dengan inisial CN, CA, MS, WCP, DY, AS, dan DH tersebut ditangkap di Jakarta, Kota Tangerang, dan Sumatera Selatan dalam dua hari sejak kejadian perampokan.

"CN alias Buyung, CA Alias Aceng, kita tangkap di Jakarta, DH di Tangerang Kota, MS, WCP, DY, dan AS kita tangkap di Sumsel". Kata Erdi di Mapolda Jabar, Senin (6/12/2021).

"Alhamdulillah dalam dua hari telah diungkap, penyidik Polres Karawang di back up Polda Jabar". Imbuhnya.

Erdi mengungkapkan, para pelaku perampokan mayoritas merupakan residivis. Mereka telah melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan di Kota Cirebon, Kota Bogor, Cikarang, dan Jakarta Barat  Bahkan, diantara mereka pernah melakukan aksi kejahatan di Malaysia, Vietnam, Myanmar hingga Cina.

"Mereka residivis, sudah bermain dimana mana, mereka pernah melakukan di asia, di negara Vietnam, Malaysia, Thailan, Myanmar dan China, sudah profesional, kalau di luar negeri itu mereka membobol rumah kosong". Ungkap Erdi.

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Selasa 7 Desember 2021, Gemini Kecewa, Sagitarius Jatuh Hati

Erdi menjelaskan, para pelaku telah melakukan pemetaan dan perencanaan dengan matang sebelum melakukan aksi perampokan. Mereka telah mengamati lokasi secara saksama.

"Jadi aksi dilakukan dalam kondisi tidak siaga karena shalat jumat, mereka sudah membaca, mereka mencari celah-celah untuk mencari kelemahan perbankan di Jawa Barat, mereka memutuskan salah satu bank di karawang, mereka sudah menggambar beberapa bank di Jabar". Jelas Erdi.

Dari pengungkapan kasus yang ditaksir merugikan korban sebesar 400 juta ini, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari senjata api hingga dua unit mobil.

"3 senpi, 1 air soft gun, 17 butir peluru, 8 hp, 2 unit mobil, uang sebesar 43 juta, dan lakban kita amankan sebagai barang bukti". Ungkapnya

Erdi menegaskan, terhadap 4 pelaku lain yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang diharapkan untuk segera suka rela menyerahkan diri.

"DPO inisial FR, TL, UN, dan ID kita minta untuk segera menyerahkan diri, karena kalau tidak akan ada penerapan hukum yang berbeda jika petugas yang menangkap". Pungkasnya. (Le)

Poto : Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago pimpin Konferensi Pers di Mapolda Jabar. Senin (6/12/2021)

Baca juga: Resep Makanan Cirambay Pedas , Jajanan Kekinian Khas Garut


Editor: Ajeng
								
    Bagikan  

Berita Terkait