Motif Art Keluarga Nirina Zubir Kuasai Tanah Majikanya Senilai 17 Miliar

Berita —Jumat, 19 Nov 2021 12:33
    Bagikan  
Motif Art Keluarga Nirina Zubir Kuasai Tanah Majikanya Senilai 17 Miliar
Motif Art Keluarga Nirina Zubir Kuasai Tanah Majikanya Senilai 17 Miliar - @nirinazubir

JAKARTA, POSTPANGANDARAN- Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya mengungkap motif para pelaku mafia tanah yang menjual sertifikat milik keluarga Nirina Zubir.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, bahwa motif para pelaku ingin mencari keuntungan berupa uang.

"Keuntungan Sudah pasti karena dari hasil itu kemudian diuangkan dengan dua cara yaitu dijual dan diagunkan di bank". Kata Tubagus saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021).

Tubagus membeberkan peran Riri dan Endrianto yng merupakan suami istri dalam kasus mafia tanah tersebut.

"Yang pertama Riri dan Edrianto, melakukan pengurusan surat tanah, sedangkan, tersangka Farida berperan sebagai notaris". Kata Pria Kelahiran Cilegon Banten itu.

Kasus mafia tanah bermula saat sertifikat milik ibu Nirina Zubir dipegang oleh Riri, yang merupakan mantan asisten rumah tangga (ART).

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Sabtu 20 November 2021, Capricorn Mengendalikan Diri Leo Luangkan Waktu

Riri kemudian melakukan balik nama sertifikat tersebut menjadi milik orang lain dengan bantuan notaris, kemudian dijual seharga Rp 17 miliar.

Terkait kasus mafia tanah itu, polisi sudah menetapkan lima orang tersangka.

Tiga di antaranya sudah ditahan Polda Metro Jaya, sedangkan dua lainnya tidak datang saat diundang guna mengklarifikasi kasus tersebut.

Ketiga tersangka itu ialah Riri Khasmita dan Suaminya Edrianto serta seorang Notaris, Farida.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP, 372 KUHP, dan 263 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. -LE

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Jumat 19 November 2021, Virgo Kendalikan Diri, Leo Mengalah

Baca juga: 35 Desa Wisata di Pangandaran Dapat Pembinaan dari Disparbud


Editor: Ajeng
								
    Bagikan  

Berita Terkait