Waspada Pinjol, Hotline Pengaduan Polda Jabar, Ini Nomornya!

Berita —Kamis, 4 Nov 2021 11:32
    Bagikan  
Waspada Pinjol, Hotline Pengaduan Polda Jabar, Ini Nomornya!
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jabar, Kombes Pol. Arief Rachman

BANDUNG, POSTPANGANDARAN - Sejak dibukanya nomor hotline untuk pengaduan masyarakat terkait pinjaman online (pinjol) ilegal, Polda Jabar sampai saat ini telah menerima 231 aduan masyarakat yang mengaku terjerat hingga menjadi korban ancaman dan teror dari pinjol ilegal.

"Kami buka nomor hotline di nomor 081234550405. Nomor itu sudah dibuka sejak kemarin," Jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jabar, Kombes Pol. Arief Rachman, Kamis (4/11/2021).

Dirreskrimsus Polda Jabar mengakui, meskipun sudah banyak menerima aduan masyarakat terkait pinjol ilegal, namun pihaknya tidak langsung menindaklanjuti aduan tersebut.

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Jumat 4 November 2021, Cancer Ada Jalan, Leo Hari Indah

Baca juga: Ikatan Cinta Malam Ini, Jesika Tahu Om Ifan Ayah Jesika, Begini Reaksinya


Dirreskrimsus Polda Jabar beralasan, pihaknya harus melakukan pengecekan terlebih dahulu, yakni apakah aduan tersebut berkaitan dengan pinjol ilegal yang dibongkar Polda Jabar di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beberapa waktu lalu atau bukan.

"Kami harus cocokan terlebih dahulu, apakah ini ada kaitannya dengan kasus pinjol illegal PT TII (DIY) atau tidak. Kalau digital evidencenya match kita tindaklanjuti. Kalau beda (korban pinjol illegal dari PT lain atau kelompok lainnya), kami harus proses lidik dari awal dari nol sebelum sidik," jelas Dirreskrimsus Polda Jabar.

Baca juga: Ganjar Kembali Pamerkan Motor Listrik Buatan Jateng

Baca juga: Ujung Genteng Sukabumi Beach, Suitable For Those Of You Who Want To Pull Over


Editor: Ajeng
								
    Bagikan  

Berita Terkait