Beginilah Tugas dan Peran Motekar yang di Bentuk DKBP3A Pangandaran

Berita —Kamis, 30 Sep 2021 12:57
    Bagikan  
Beginilah Tugas dan Peran Motekar yang di Bentuk DKBP3A Pangandaran
Beginilah Tugas dan Peran Motekar yang di Bentuk DKBP3A Pangandaran/Dok

PANGANDARAN,POSTPANGANDARAN

Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Pangandaran maksimalkan peran Motivator Ketahanan Keluarga (Motekar) dalam pendampingan dan pemberdayaan keluarga.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak di DKBP3A Pangandaran Ayi Rohana mengatakan, Motekar adalah agen yang dibentuk oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Provinsi Jawa Barat.

"Tugas Motekar di antaranya, untuk melakukan program mendukung ketahanan keluarga sebagai motivator, fasilitator, inovator, dan dinamisator," katanya.

Ayi menyebutkan, bahwa Motekar juga memiliki tugas dari mulai mengidentifikasi masalah, memberikan motivasi, memediasi, mendidik, merencanakan solusi, serta mengadvokasi keluarga rentan.

"Motekar juga memiliki tanggungjawab untuk dapat mengurangi kasus kekerasan dalam keluarga, masalah ekonomi dan masalah legalitas," ujar Ayi.

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Jumat 1 Oktober 2021, Pisces Pesimis dalam Cinta, Leo Merindukan Pasangan

Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 30 September 2021, Sagitarius Jaga Kepercayaan, Capricorn Putuskan Pilihan

Ketahanan keluarga, menurut Ayi, merupakan salah satu ujung tombak pembangunan suatu bangsa di masa depan. Untuk itu ketahanan keluarga sangat berpengaruh terhadap kualitas pembangunan.

"Harapan kami, kiprah Motekar juga bisa menekan angka pernikahan dini yang kerap terjadi dimasyarakat," harapnya.

Ayi menerangkan, kader Motekar juga secara kualitas sumber daya manusia terus ditingkatkan salah satunya melalui pelatihan dan bimbingan teknis.

"Sebagai indikator tingkat keberhasilan kinerja Motekar dapat dilihat dari permasalahan sosial, seperti human trafficking dan kekerasan dalam rumah tangga," tuturnya.

Dipaparkan Ayi, kinerja yang dilakukan Motekar merupakan implementasi dari amanat Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, yang digagas oleh DP3AKB.

"Secara teknis kinerja Motekar antara lain memberikan penjelasan, pemahaman dan penyuluhan kepada masyarakat terkait dengan program KB, kesehatan, pendidikan dan upaya peningkatan kesejahteraan keluarga," pungkasnya. (Deni)

Baca juga: Bupati Jeje Lantik Delapan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Data 8 JPTP yang Dilantik

Baca juga: Kurangi Risiko Dampak Tsunami, Perairan Laut Selatan Pulau Jawa Dipasang Ina Buoy

Editor: Riyan
								
    Bagikan  

Berita Terkait